Lampung Utara, fakta62.info-
Home
› Daaerah
› Lampung Utara
› Oknum Satgas Pengamanan Irigasi
› Tugas Surat Palsu
Penggunaan Surat Tugas Diduga Palsu, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Lanjut
Penggunaan Surat Tugas Diduga Palsu, Aparat Penegak Hukum Diminta Tindak Lanjut

Rabu, 20 Agustus 2025
Last Updated
2025-08-20T03:45:05Z
Viral pemberitaan Oknum Satgas Pengamanan Irigasi yang diduga melakukan pemerasan di Desa Bumi Restu, Abung Surakarta, pihak Balai Besar Propinsi telah mengklarifikasi bahwa oknum tersebut (Erlansyah) bukan pegawai dari pihak balai besar propinsi.
Pihak balai besar melalui Kabid Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Mesuji dan Sekampung, Samuelson menyatakan surat tugas yang di berikan oleh oknum tersebut kepada korban (Jumadi) warga desa bumi restu, abung surakarta adalah palsu.
Dari keterangan tersebut awak media Radar Cyber Nusantara mencoba mengkonfirmasi Kepala Unit Pengelola Irigasi (UPI) D.I. Way Rarem Lampung Utara Dedi Effendi SE.ST guna meminta keterangan terkait Surat Tugas (SK) yang di bawa oleh terduga (Erlansyah) oknum satgas irigasi yang melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada warga setempat yang bernama (Jumadi)
Diketahui dari data yang dihimpun awak media di lapangan, terdapat dua Surat Tugas yang di bawa oleh terduga oknum yang mengatasnamakan petugas satgas pengamanan saluran irigasi
Dalam surat tugas yang pertama (1) terlampir nomor:04/ST/Bbws2.5.b3/2025 menerangkan bahwa pihak UPI menugaskan kepada satgas pengamanan saluran irigasi sebagaimana tercantum dalam daftar berikut:
1. Burhanudin sebagai ketua penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way Rarem
2. Ali Akbar Sugiono, Stap penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way raram
3. Puji Rahayu Stap penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way Rarem
4. Halim Zikrillah PPA Sidomukti
5. Trias Febiazola p. PPA Sidomukti
6. Erlansyah Selaku Tokoh Masyarakat
7. Priyanto, Ketua GP3A Restu Makmur
8. Sugiyanto , Sekertaris GP3A Restu Makmur
9. Rumanto, Ketua Gapoktan Barokah
10. Martono, Anggota Gapoktan Barokah
11. Mulyanto, Anggota Gapoktan Barokah.
Kesebelas nama tersebut bertugas melaksanakan pengamanan bangunan dan saluran pada objek pengamanan : Saluran irigasi BBR 11 s.d BBR 23 dan BBR 16 KA 1 s.d KA 5.
Dalam surat itu juga tertera Tujuan, Ruang Lingkup Tugas dan Status Pengurusan.
Surat Tugas tersebut dibuat di Kotabumi pada tanggal : 14 juli 2025 yang ditandatangani Ketua Unit Pengelolan Irigasi D.I Way Rarem. Tertanda Dedi Effendi. S.E.,S.T.
Pada Surat Tugas (SK) yang ke dua (2) terlampir nomor surat yang sama dengan surat tugas yang pertama (1).
Hanya terdapat perbedaan pada nama nama petugasnya saja.
Disurat tugas yg pertama tercantum sebelas (11) nama petugas, sedangkan pada surat tugas yang ke dua (2) hanya tercantum sepuluh (10) petugas saja.
Dalam SK yang ke dua, nama terduga Erlansyah saja yang tidak tercantum.
Guna mengetahui kebenaran dari ke-2 SK tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi K.a UPI Lampura di kantornya.
Namun sayang, K.a UPI sedang tidak berada di tempat. Menurut salah seorang Stap pemeliharaan, Konsultan individu bapak Hasbi bahwa K.a UPI sedang berada di bandar lampung.
"Bapak Dedi Effendi sedang dibandar lampung", kata Hasbi kepada media Radar Cyber Nusantara. Selasa (19/08/2025)
Dari keterangan stapnya itu pihak media berusaha menghubungi K.a UPI melalui pesan whatshap, K.a UPI menjawab bahwa benar dirinya sedang dibandar lampung.
"Nanti saya kabari kalau sudah di kantor (Kotabumi), kapan waktunya, saya sendiri belum dapat memastikan", balas K.a UPI melalui pesan whatshap
Awak media mencoba mengkonfirmasi terkait Surat Tugas yang dibuat dan dibubuhi tanda tangan, K.a UPI menjawab, "Ijin jawab pak,
Surat tugas yang benar, adalah surat tugas yang tidak ada nama Erlansyah ", jelas K.a UPI.
Disinggung soal siapa yang membuat surat tugas tersebut dirinya (K.a UPI) memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan tersebut.
(Tim)
Sumber: Sergap24
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



