Lampung Utara, fakta62.info-
Viral pemberitaan Oknum Satgas Pengamanan Irigasi yang diduga melakukan pemerasan di Desa Bumi Restu, Abung Surakarta, pihak Balai Besar Propinsi telah mengklarifikasi bahwa oknum tersebut (Erlansyah) bukan pegawai dari pihak balai besar propinsi.
Pihak balai besar melalui Kabid Operasional dan Pemeliharaan Balai Besar Mesuji dan Sekampung, Samuelson menyatakan surat tugas yang di berikan oleh oknum tersebut kepada korban (Jumadi) warga desa bumi restu, abung surakarta adalah palsu.
Dari keterangan tersebut awak media Radar Cyber Nusantara mencoba mengkonfirmasi Kepala Unit Pengelola Irigasi (UPI) D.I. Way Rarem Lampung Utara Dedi Effendi SE.ST guna meminta keterangan terkait Surat Tugas (SK) yang di bawa oleh terduga (Erlansyah) oknum satgas irigasi yang melakukan dugaan tindakan pemerasan kepada warga setempat yang bernama (Jumadi)
Diketahui dari data yang dihimpun awak media di lapangan, terdapat dua Surat Tugas yang di bawa oleh terduga oknum yang mengatasnamakan petugas satgas pengamanan saluran irigasi
Dalam surat tugas yang pertama (1) terlampir nomor:04/ST/Bbws2.5.b3/2025 menerangkan bahwa pihak UPI menugaskan kepada satgas pengamanan saluran irigasi sebagaimana tercantum dalam daftar berikut:
1. Burhanudin sebagai ketua penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way Rarem
2. Ali Akbar Sugiono, Stap penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way raram
3. Puji Rahayu Stap penyuluh dan pengamanan Irigasi UPI way Rarem
4. Halim Zikrillah PPA Sidomukti
5. Trias Febiazola p. PPA Sidomukti
6. Erlansyah Selaku Tokoh Masyarakat
7. Priyanto, Ketua GP3A Restu Makmur
8. Sugiyanto , Sekertaris GP3A Restu Makmur
9. Rumanto, Ketua Gapoktan Barokah
10. Martono, Anggota Gapoktan Barokah
11. Mulyanto, Anggota Gapoktan Barokah.
Kesebelas nama tersebut bertugas melaksanakan pengamanan bangunan dan saluran pada objek pengamanan : Saluran irigasi BBR 11 s.d BBR 23 dan BBR 16 KA 1 s.d KA 5.
Dalam surat itu juga tertera Tujuan, Ruang Lingkup Tugas dan Status Pengurusan.
Surat Tugas tersebut dibuat di Kotabumi pada tanggal : 14 juli 2025 yang ditandatangani Ketua Unit Pengelolan Irigasi D.I Way Rarem. Tertanda Dedi Effendi. S.E.,S.T.
Pada Surat Tugas (SK) yang ke dua (2) terlampir nomor surat yang sama dengan surat tugas yang pertama (1).
Hanya terdapat perbedaan pada nama nama petugasnya saja.
Disurat tugas yg pertama tercantum sebelas (11) nama petugas, sedangkan pada surat tugas yang ke dua (2) hanya tercantum sepuluh (10) petugas saja.
Dalam SK yang ke dua, nama terduga Erlansyah saja yang tidak tercantum.
Guna mengetahui kebenaran dari ke-2 SK tersebut, awak media mencoba mengkonfirmasi K.a UPI Lampura di kantornya.
Namun sayang, K.a UPI sedang tidak berada di tempat. Menurut salah seorang Stap pemeliharaan, Konsultan individu bapak Hasbi bahwa K.a UPI sedang berada di bandar lampung.
"Bapak Dedi Effendi sedang dibandar lampung", kata Hasbi kepada media Radar Cyber Nusantara. Selasa (19/08/2025)
Dari keterangan stapnya itu pihak media berusaha menghubungi K.a UPI melalui pesan whatshap, K.a UPI menjawab bahwa benar dirinya sedang dibandar lampung.
"Nanti saya kabari kalau sudah di kantor (Kotabumi), kapan waktunya, saya sendiri belum dapat memastikan", balas K.a UPI melalui pesan whatshap
Awak media mencoba mengkonfirmasi terkait Surat Tugas yang dibuat dan dibubuhi tanda tangan, K.a UPI menjawab, "Ijin jawab pak,
Surat tugas yang benar, adalah surat tugas yang tidak ada nama Erlansyah ", jelas K.a UPI.
Disinggung soal siapa yang membuat surat tugas tersebut dirinya (K.a UPI) memilih bungkam dan tidak lagi membalas pesan tersebut.
(Tim)
Sumber: Sergap24