Aipda Rahmat Kurniawan, Kanit Binmas Polsek Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah, bersama Brigpol Florin Edwin dan Brigpol Panji dari Pospol Desa Batu Raya 1, melaksanakan kegiatan pengembangan pintu gerbang / baleho Kampung Jagung yang berlokasi di perbatasan Desa Tongka dan Desa Batu Raya 1, Kecamatan Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.
Kegiatan tersebut berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2025 mulai pukul 09.10 WIB sampai selesai. Acuan kegiatan ini berdasarkan UU No Tahun 2022 tentang Polri, Perkap No 3 Tahun 2015 Pasal 27 tentang tugas pokok Bhabinkamtibmas, Perkap No 7 Tahun 2021 tentang Bhabinkamtibmas, serta Surat Kapolri Nomor: B / 18415 / XL/BIN.2.1./2024/SSDM tanggal 2 November 2024 tentang Jukrah Pedoman Teknis Pelaksanaan Program Ketahanan Pangan. Juga mengacu pada Seprint Kapolri Nomor: Sprin/1207/IV/Kep./2025 tanggal 30 April 2025 tentang Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan.
Pelaksanaan kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolres Barito Utara dalam paparan bersama Kapolda Kalimantan Tengah, yang menyampaikan visi dan tujuan antara dinas BPP, PPL, Koordinator Kementerian Tani, Kepala Desa, dan jajaran Kecamatan Gunung Timang dalam rangka menambah luasan tanam jagung. Hal ini merupakan bagian dari implementasi program Astacita, pemanfaatan lahan produktif, serta mendukung swasembada pangan.
Aipda Rahmat Kurniawan menyampaikan bahwa Desa Batu Raya 1, Desa Batu Raya 2, dan Desa Tongka telah disematkan sebagai Kampung Jagung yang ditandai dengan pemasangan gapura pintu gerbang oleh Polsek Gunung Timang.
Gapura tersebut dibuat dari bahan kayu dengan ukuran 5,75 meter x 94 cm, sebagai tanda dan bentuk kerja sama antara Polsek Gunung Timang, PPL, dan kepala desa untuk membangun komunitas tumbuh-kembang tanaman jagung di wilayah Gunung Timang, Kabupaten Barito Utara.
Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyamaan pelaporan via data baik per minggu maupun per bulan, untuk kebutuhan perkembangan wilayah tanam dan panen jagung. Disusun pula kerja sama antara kelompok tani (Poktan) dan petani mandiri yang akan menambah luasan tanam jagung.
Selain itu, dilakukan pendataan dan pencatatan kembali terhadap kendala-kendala yang dialami petani dan Poktan dalam mengembangkan wilayah tanam jagung. Penentuan masterplan bersama Poktan dan petani mandiri dijadwalkan akan dilaksanakan di Polsek Gunung Timang pada hari Kamis mendatang, guna membahas permasalahan teknis di lapangan.
Kegiatan ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat. Polri untuk masyarakat, bahwa Polri selalu hadir di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan sumbangsih baik tenaga, pikiran, maupun materi.
"Selama kegiatan berjalan aman dan lancar," ujar Aipda Rahmat Kurniawan, Kanit Binmas Polsek Gunung Timang.
Sementara itu, Hari Setiawan, ST, Sekdes Desa Batu Raya 1, menyampaikan kepada media bahwa pemasangan gapura Kampung Jagung yang dilakukan oleh pihak Polsek Gunung Timang dan didukung oleh masyarakat sekitar merupakan bentuk terima kasih atas dukungan pemerintah pusat, yang dalam hal ini melalui Kepolisian Sektor Gunung Timang telah menyematkan tiga desa, yaitu Desa Batu Raya 1, Desa Batu Raya 2, dan Desa Tongka sebagai Kampung Jagung.
“Ini merupakan langkah awal sinergitas antar semua pihak dalam hal mendukung swasembada pangan yang menjadi salah satu program pemerintah saat ini,” ujar Hari Setiawan.
Ia menambahkan, harapannya adalah agar dukungan dari semua pihak yang terlibat dapat membantu masyarakat di ketiga desa tersebut meningkatkan produktivitas di sektor pertanian serta menjadi petani yang mandiri terhadap kebutuhan pangan, baik untuk masyarakat sendiri maupun untuk membantu pemerintah dalam meningkatkan produktivitas jagung dalam negeri dan mengurangi impor dari luar.
(ABDULLAH)