Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Libatkan Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Mr w
Kamis, 14 Agustus 2025
Last Updated 2025-08-14T03:33:46Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Karimun, fakta62.info-


Dugaan Skandal perdagangan ilegal mengguncang Kabupaten Karimun. Dokumen invoice yang bocor mengungkap impor granite stone dan premix stone dari perusahaan pemasok Singapura ke sebuah galangan kapal di Karimun.


Yang membuat janggal, galangan kapal tidak memerlukan batu granit atau premix stone dalam produksinya. Lebih ironis lagi, Karimun sendiri merupakan daerah penghasil batu granit terbesar di Indonesia untuk ekspor. Dengan tambang aktif di wilayah ini, sulit dipahami mengapa batu granit justru diimpor dari luar negeri.


Fakta Dokumen & Nilai Transaksi


Invoice yang diterima redaksi menunjukkan pengiriman dalam jumlah besar, bernilai ratusan juta rupiah. Pembayaran dilakukan lintas negara melalui perbankan internasional. Barang masuk melalui fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) Karimun, yang membebaskan dari bea masuk dan pajak impor- memberi celah penghematan biaya sekaligus potensi penghindaran kewajiban pajak.


Modus: Dari Pelabuhan FTZ ke Luar Kawasan


Informasi lapangan menyebut, sebagian barang tidak digunakan di dalam kawasan FTZ, tetapi dialihkan keluar tanpa prosedur resmi.


“Begitu masuk FTZ, barang langsung bebas bea masuk. Kalau ada yang mengatur agar barang keluar kawasan tanpa bayar pajak, negara jelas rugi besar. Ini tidak mungkin terjadi tanpa restu orang dalam,” ungkap sumber internal pelabuhan.


Dugaan Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan


Skema ini diduga melibatkan eksportir di Singapura, importir fiktif di Karimun, oknum pelabuhan, dan oknum instansi pengelola FTZ. Kelancaran dokumen impor meski barang tidak sesuai izin usaha penerima menjadi indikasi keterlibatan pihak pengelola kawasan.


Seorang mantan pejabat pelabuhan menilai, “Kalau barang seperti ini bisa masuk tanpa dipertanyakan, itu artinya ada kelalaian fatal—atau memang ikut bermain. Kalau ikut bermain, ini sudah level kejahatan terorganisir lintas negara.”


Risiko Lingkungan


Selain potensi penggelapan pajak, premix stone yang masuk diduga mengandung limbah konstruksi yang berpotensi tergolong Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Jika benar, ancamannya bukan hanya kerugian negara, tapi juga bahaya serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.


Projo Karimun: “Ini Mafia


Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, menegaskan pihaknya akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.

“Kami menduga ini penyelundupan berkedok impor legal memanfaatkan celah FTZ. Negara bisa rugi miliaran, lingkungan terancam, dan ini hanya bisa terjadi kalau ada jaringan oknum, termasuk di level pengelola kawasan. Lebih ironis lagi, Karimun ini penghasil granit untuk ekspor—jadi buat apa galangan kapal impor granit dari luar negeri? Ini mafia, dan kami akan buka semuanya,” tegasnya.


Tuntutan Audit Menyeluruh


Aktivis perbatasan mendesak audit seluruh dokumen impor di FTZ Karimun dalam dua tahun terakhir, untuk memastikan tidak ada praktik serupa. Jika terbukti, ini bisa menjadi salah satu skandal penyalahgunaan fasilitas FTZ terbesar di wilayah perbatasan, sekaligus menelanjangi lemahnya pengawasan perdagangan internasional

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan