Pembebasan dilakukan setelah Bupati Kerinci, Monadi, turun langsung berdialog dengan massa yang memblokade Jalan Nasional Kerinci–Jambi. Dalam pertemuan tersebut, Monadi menjamin kepulangan para warga yang diamankan.
“Saya menjaminkan diri untuk melepaskan tujuh orang yang ditangkap,” tegas Monadi di hadapan peserta aksi.
Janji itu ditepati. Pada Minggu malam (24/8), ketujuh warga resmi dipulangkan ke rumah masing-masing. “Sudah dipulangkan tadi malam,” kata Monadi saat dikonfirmasi, Senin (25/8/2025).
Pembebasan warga tersebut tidak lepas dari sejumlah kesepakatan. Salah satunya, warga dilarang kembali melakukan blokade jalan maupun merusak fasilitas umum.
Monadi menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di tengah dinamika protes masyarakat.
“Demo itu hak masyarakat, tapi jangan sampai merusak fasilitas umum atau melakukan tindakan anarkis. Ada aturannya,” jelasnya.
Terkait tuntutan warga, Monadi menyebut persoalan utama terletak pada kompensasi pembangunan PLTA. Pemerintah dan pihak perusahaan telah menetapkan nilai Rp5 juta per Kepala Keluarga (KK). Namun, sebagian warga menuntut kompensasi hingga Rp300 juta per KK.
“Ini objek vital nasional, jadi pintu air PLTA tetap dibuka. Kami berharap penyelesaian konflik dilakukan dengan damai tanpa aksi anarkis,” pungkasnya.
(S boy)