Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Kejari Bantah Pengembalian Fee dari Dewan dalam Kasus Korupsi Proyek PJU

Sandra Boy
Rabu, 24 September 2025
Last Updated 2025-09-24T03:29:18Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


 

Kerinci, fakta62.info-


Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melakukan penggeledahan di dua rumah tersangka kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci tahun anggaran 2023. Penggeledahan yang dilakukan pada Selasa (23/9/2025) ini bertujuan untuk mencari bukti tambahan dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp2,7 miliar.


​Rumah yang digeledah adalah milik tersangka EP di Desa Pasar Senen dan tersangka T di Desa Pelak Naneh, Kecamatan Siulak. Dari lokasi tersebut, tim penyidik berhasil menyita puluhan dokumen, sejumlah barang elektronik, dan beberapa aset, termasuk kendaraan roda empat dan roda dua. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke kantor Kejari Sungai Penuh.


Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sungai Penuh, Yogi Purnomo, menjelaskan bahwa penggeledahan ini untuk memperkuat pembuktian. Menurutnya, korupsi ini diduga terjadi karena adanya mark-up dan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.


​Hingga saat ini, Kejari telah menetapkan 10 tersangka, termasuk dua Aparatur Sipil Negara (ASN), yaitu EP dan T, yang juga disebut-sebut sebagai kontraktor proyek PJU tersebut.


​Mengenai isu pengembalian fee dari anggota DPRD Kabupaten Kerinci, Yogi Purnomo menegaskan bahwa hal itu tidak benar. “Secara fakta, sampai hari ini belum ditemukan dua alat bukti sah dan tidak ada pengembalian fee sama sekali,” jelasnya.


​Yogi menambahkan, Kejari Sungai Penuh berkomitmen untuk melanjutkan penyidikan secara profesional dan transparan. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya penetapan tersangka baru jika ditemukan bukti tambahan yang menguatkan.


​"Penggeledahan hari ini adalah bentuk keseriusan Kejari Sungai Penuh. Dengan adanya bukti tambahan, akan mempercepat pelimpahan para tersangka yang sudah ditahan di Rutan Sungai Penuh untuk dibawa ke Jambi," pungkasnya.


(S boy)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan