INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??

Serdang Bedagai, fakta62.info-
Aroma busuk perjudian kembali menyeruak di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai). Permainan ketangkasan tembak ikan alias meja jackpot dilaporkan menjamur di Kecamatan Sei Bamban, beroperasi terang-terangan seolah kebal hukum.
Lebih mengejutkan, separuh dari delapan titik lokasi judi disebut-sebut diduga dikelola oleh oknum anggota intel TNI yang bertugas di Korem Pematang Siantar. Informasi yang dihimpun, empat titik usaha tersebut berada di b
awah kendali langsung jaringan Ayes, Jonli, Tendut, dan Rizal—nama-nama yang dikenal sebagai bandar besar di wilayah itu.
Lokasi-lokasi perjudian yang dikelola antara lain:
Warung Baho, Desa Bakaran Batu
Warung Tampubolon, Desa Bakaran Batu
Rumah Togatorop, Desa Sei Belutu (Kelapa Tinggi)
Warung Korea, Desa Sei Bamban
Warung Situmorang, Dusun 3 Desa Bakaran Batu
Rumah Bandung Sianturi, Dusun 3 Desa Bakaran Batu
Rumah Nadeak, Desa Sei Belutu
Rumah Wak Ren, Desa Sei Rejo, Kampung Pulo
Masyarakat menilai, suburnya praktik haram ini tak lepas dari dugaan adanya “bekingan” aparat. Polisi yang semestinya hadir menindak tegas justru terkesan menutup mata. Lebih ironis lagi, keterlibatan oknum TNI dalam bisnis haram ini menambah kuat dugaan adanya permainan kotor di balik layar.
“Kalau bukan karena ada yang melindungi, mana mungkin judi bisa bebas beroperasi sampai ke pelosok desa,” ujar seorang warga dengan nada kesal.
Keresahan publik semakin memuncak karena perjudian ini tak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga menyeret generasi muda dalam jerat kecanduan.
Sayangnya, ketika dikonfirmasi, Kapolres Serdang Bedagai AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu memilih bungkam. Melalui Kasat Reskrim Iptu Binrod Situngkir, pihak Polres Sergai tak kunjung memberikan jawaban, meski pesan konfirmasi telah diterima dan terbaca.
Diamnya aparat justru semakin menguatkan dugaan publik: ada kongkalikong antara bandar, oknum aparat, dan penegak hukum.
Kini, bola panas ada di tangan institusi kepolisian dan TNI. Publik menunggu langkah nyata—apakah hukum benar-benar tajam ke bawah dan tumpul ke atas, atau masih ada keberanian untuk membersihkan institusi dari noda perjudian.
( Red/RN)