Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Seorang Ibu Rumah Tangga Nekat Melanggar Hukum di Bogor Jawa Barat

Tasya Aulia Situmorang
Sabtu, 13 September 2025
Last Updated 2025-09-13T03:24:41Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Bogor, fakta62. info-


Seorang ibu rumah tangga bernisial IR, Nekat melakukan perbuatan yaitu tindakan melanggar hukum sebagaimana dimaksud pasal 372/378 KUHP, 


Atas tindakan yang dilakukan oleh saudari bernisial IR, warga Rancabungur RT 04 RW 09, saudara OLO telah mengalami kerugian material sekitar 8juta lebih, 


Media fakta62.info, korban menceritakan kronologis kepihak media, atas perstiwa yang menimpa dirinya, 


Diawal bulan Maret saudari IR mendatangin saudara OLO disalah satu rumah warga, untuk mengeluh untuk mendapatkan pinjaman dari saudara OLO, akhirnya korban memberikan pinjaman kepada Ir tanpa ada curiga sedikitpun, waktu berjalan beberapa hari, IR mendatangin korban Bersama beberapa temanya ibu ibu, untuk minta tolong bahwa temanya ini sangat membutuhkan pinjaman dengan keperluan berbagai alasan, ungkapnya


Beberapa Minggu lancar sesuai kesepakatan dari awal, namun semua itu Hani tipu daya, agar korban percaya kepadanya, bahwa saudara OLO tidak ragu untuk memberikan pinjaman selanjutnya yang lebih besar nilainya dari pertama pinjaman.


Sebulan kemudian kesepakatan dari awal mulai tidak goyah atau tidak ada sama sekali dan seterusnya, korban mempertanyakan hal ini kepada orang yang meminjam uangnya, namun jawaban para peminjam telah dititip kepada pelaku, korban mendatangi IR,Meminta uangngnya yang telah dititipkan oleh beberapa orang, namun jawaban dari pelaku: tidak ada titipan, 


Waktu berjalan, bulan Juni 2025, salah satu peminjam uang korban mempertemukan korban kepada saudari IR, ternyata semua itu kebohongan saudari IR, Baru saudari IR jujur dan terbuka, mengakui bahwa uang tersebut saya yang pakai, katanya


Saudari OLO dijanjikan bahwa tanggung jawab mulai besok dibayar secara cicil, 50ribu perhari, namun janji itu semua tidak membuahkan hasil alias nihil, dan seterusnya.


Saudara OLO melaporkan peristiwa ini kepada pihak polisi Polsek Rancabungur, atas dasar penipuan dan penggelapan dimana yang dimaksud pasal 372/378 KUHP, pihak Polsek menerima dan melayani saudara OLO dengan baik, sesuai aturan yang berlaku di Republik Indonesia


Atas perkara ini pihak korban mengundang lembaga ormas......untuk mendapatkan pembelaan atas perbuatan tersebut


Ironisnya, Atas laporan tersebut saudara OLO mendapatkan ancaman dari pihak pelaku, dengan berbagai cara, salah satunya mereka melihat saudara OLO langsung dikejar beberapa orang bersama pelaku, seakan akan saudara OLO pembegal atau pencuri, untung saudara korban sempat melarikan dengan cepat, kalau tidak bisa babak belur, sambungnya.


(Abdias laia) 

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan