Makassar, fakta62.info-
Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan melalui Subdit Regident terus memperkuat komitmen pelayanan publik. Program Polisi Menyapa menjadi salah satu langkah strategis dalam menghadirkan layanan yang lebih transparan, cepat, dan responsif bagi masyarakat (10/10/2025).
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Sulsel, AKBP Siska Dwi Marita Susanti, menegaskan bahwa kehadiran Polisi Menyapa bukan sekadar forum sosialisasi, melainkan juga wadah interaksi langsung antara aparat kepolisian dan warga.
“Program ini kami hadirkan agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur registrasi kendaraan, perpanjangan STNK, maupun pengurusan BPKB. Selain itu, kami ingin memastikan setiap keluhan bisa langsung didengar dan ditindaklanjuti,” jelas AKBP Siska.
Melalui forum dialog ini, masyarakat juga diajak untuk menghindari praktik percaloan dan diarahkan memanfaatkan jalur resmi pelayanan kepolisian. Upaya ini dinilai penting agar setiap pemilik kendaraan memperoleh kepastian hukum dan kenyamanan dalam pengurusan administrasi.
Dengan hadirnya Polisi Menyapa, Ditlantas Polda Sulsel berharap terbangun komunikasi yang lebih terbuka, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kepolisian semakin meningkat.