Home
› Daerah
› Fakta62.Info-
› Kejahatan
› Kerugian Finansial
› kriminal
› Lampung Utara
› Penangkapan Tersangka
› Penipuan Kendaraan Bermotor
› Polres Lampung Utara
› Sat Reskrim
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia
Sat Reskrim Polres Lampung Utara Ungkapan Kasus Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia
Jumat, 10 Oktober 2025
Last Updated
2025-10-11T07:04:04Z
Lampung Utara, fakta62.info-
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara berhasil mengungkapan kasus tindak pidana kejahatan jaminan fidusia sebagimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau Pasal 36 UU no.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
pelaku yang telah berhasil diamankan yakni SS seorang buruh warga Jalan Arjuna Kelurahan Rejo Sari Kecamatan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara.
Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan melalui Kasi Humas AKP Budiarto membenarkan penangkapan tersebut.
Kasi Humas menjelas, peristiwa terjadi dugaan Tindak Pidana Kejahatan Jaminan Fidusia sebagimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau Pasal 36 UU no.42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia yang terjadi pada hari Kamis 6 Maret 2025 sekira pukul 12.05 WIB di rumah Terlapor.
Dimana saat itu korban datang ke rumah Terlapor bermaksud ingin menanyakan kewajiban yang harus di bayarkan di PT. Federal International Finance namun, Terlapor menjawab bahwa Terlapor mengambil kendaraan tersebut hanya atas nama saja dan unit tersebut bukan untuk Terlapor sehingga Terlapor tidak mau bertanggung jawab atas kewajibannya tersebut.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sejumlah Rp.28.898.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Delapan Ratus Sembilan Puluh Delapan Ribu Rupiah) lalu melapor ke Polres Lampung Utara," Jelasnya.
Yang bersangkutan dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka Pada hari kamis tanggal 09 Oktober 2025 dalam perkara dugaan Tindak Pidana Jaminan Fidusia setiap orang yang dengan sengaja memalsukan, mengubah, menghilangkan atau dengan cara apapun memberikan keterangan secara menyesatkan.
Yang jika hal tersebut diketahui oleh salah satu pihak tidak melahirkan perjanjian Jaminan Fidusia dan atau pemberi fidusia yang mengalihkan, menggadaikan, atau menyewakan benda yang menjadi objek jaminan fidusia yang dilakukan tanpa persetujuan tertulis terlebih dahulu dari penerima fidusia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dan atau Pasal 36 Jo. Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia.
"Tersangka ditangkap setelah memenuhi panggilan Permeriksaan Tersangka dan selanjutnya terhadap tersangka dilakukan penahanan di rutan Polres Lampung Utara," ujarnya.
(*)
Daerah
Fakta62.Info-
Kejahatan
Kerugian Finansial
kriminal
Lampung Utara
Penangkapan Tersangka
Penipuan Kendaraan Bermotor
Polres Lampung Utara
Sat Reskrim
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



