Katingan, fakta62.info-
Peristiwa kebakaran menghanguskan sebuah bangunan rumah sekaligus warung minuman di Komplek pemukiman Jalan Tjilik Riwut Km 19, Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Senin (06/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Kanit SPKT Aipda Herman Ramli, mengatakan bangunan yang terbakar tersebut diketahui milik sdr. Karjan dan digunakan sebagai tempat usaha warung minuman Sekar Arum. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 300 juta.
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran diduga berawal dari kamar Sdri. SH, seorang karyawan warung tersebut. Sebelumnya, mantan kekasih SH, yang bernama AP mendatanginya di warung itu, mereka sempat cekcok melalui pesan singkat malam harinya. Kedatangan AP ditolak SH, dan memaksa masuk kamarnya dan menguncinya dari dalam. Tak lama setelah itu, saksi melihat asap keluar dari kamar tersebut dan langsung memberi tahu warga sekitar.
Warga yang berada di lokasi sempat mencoba mendobrak pintu dan memadamkan api, namun si jago merah dengan cepat menyebar dan membakar seluruh bagian bangunan.
“Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar satu jam kemudian setelah dua unit mobil pemadam kebakaran dari Hampalit tiba di tempat kejadian. Sementara itu, AP diduga melarikan diri melalui pintu belakang sebelum api membesar,” pungkasnya.
Pihak kepolisian melalui SPKT dan piket Fungsi gerak cepat mendatangi lokasi dan melakukan tindakan awal dengan ikut serta memadamkan bersama petugas pemadam hingga melakukan olah TKP, guna penyelidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan atas peristiwa ini, apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian penghuni bangunan tersebut. Karena berdasarkan kesaksian, sebelum kejadian AP datang dalam keadaan mabuk dan membawa minuman keras sambil merokok,” tandasnya.(Ktg)