Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Keluarga Korban Penganiayaan Desak Keadilan untuk Anaknya

Tasya Febri Aulia Situmorang
Jumat, 21 November 2025
Last Updated 2025-11-21T04:04:35Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



 Serdang Bedagaia, Fakta62.info-


Korban penganiayaan yang dilakukan oleh satu keluarga di desa bandar Tengah di Kabupaten Serdang Bedagai ,  menuntut keadilan proses hukum yang sudah berjalan.


"Kami menuntut keadilan karena hingga kini belum mengetahui sejauh mana proses hukumnya. Kasus anak nya yang sudah dituntut ungkap Nasir, ayah kandung korban,  Serdang Bedagai Rabu (19/11/2025).


Nasir merupakan ayah kandung Saharuddin (26), warga desa Bandar Tengah , Kecamatan Khalifah, Kabupaten Serdang Bedagai. Sahruddin diduga dianiaya MS,RD dan anak anak nya , 13 Desember  2024.


Dugaan penganiayaan terhadap Saharuddin berawal dari pengaduan saksi MR (21) yang mengaku anak nya dipukuli dan di ikat  di sebuah ladang milik MS.


Saat itu, MR melintas di jln. Tiba-tiba melihat  MS dkk mengikat Saharuddin dan dimasukan ke bak mobil MS dkk datang dan langsung menduduki badan Saharuddin dalam posisi terikat karena kedapatan mencuri buah naga milik MS akhirnya Sahruddin di Bawak ke teras rumah MS dalam keadaan diikat dan memar.


"Melihat anaknya dalam situasi lemas,Nasir dan istri langsung menanyakan tentang kejadian tersebut, saya saat itu sedang makan  bertanya ada apa. Dengan tergesa-gesa, Sahruddin mengadu bahwa dirinya dicekik dan dipukuli serta diikat," ungkap Nasir saat ditemui di pengadilan negeri serdang Bedagai.


Nasir mengatakan, pihak keluarga hingga kini mempertanyakan sejauh mana proses hukum yang sudah berlangsung dipengadilan,. Anak saya memang bersalah tapi dimata hukum semua sama tidak juga diperbolehkan melakukan penganiyaan apalagi kami seorang orang tua melihat hal itu.


"Kami, keluarga korban menuntut keadilan karena selama ini ada informasi media sosial bahwasannya proses Hukum berat sebelah sementara anak kami sudah dijatuh tuntutan sesuai dengan pasal yang ada dan sekarang kami juga harus meminta  hak kami sebagai warga negara indonesia terhadap kasus penganiayaan terhadap anak kami,karena Dimata hukum semua nya sama tanpa terkecuali,"ungkap Nasir dengan nada datar.

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan