KERINCI, FAKTA62.INFO-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci pada Rabu (26/11) ini secara resmi memulai tahap krusial penetapan anggaran daerah dengan menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Sidang strategis ini diselenggarakan di Ruang Paripurna Gedung DPRD yang baru di Komplek Perkantoran Bukit Tengah, Siulak.
Acara dibuka oleh Ketua DPRD Kerinci, Irwandri, SE., MM, dan dihadiri lengkap oleh pimpinan dewan, termasuk Wakil Ketua Boy Edwar dan Wakil Ketua Surmila Apri Yulisa, serta Wakil Bupati Kerinci, H. Murison, S.Pd, S.Sos, M.Si. Rapat juga melibatkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
"Kami menegaskan, penyusunan APBD harus bebas dari kepentingan parsial. Setiap rupiah harus terjamin akuntabilitasnya, serta memberikan dampak langsung pada peningkatan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat," ujar Irwandri.
Di sisi eksekutif, Wakil Bupati Murison turut menyampaikan pokok-pokok kebijakan pembangunan daerah (KUA-PPAS) yang menjadi dasar Ran-APBD. Prioritas anggaran difokuskan pada penguatan infrastruktur vital, sektor pertanian, serta peningkatan kualitas SDM melalui pendidikan dan kesehatan.
Tahapan Pembahasan Dimulai
Sekretaris DPRD (Sekwan), Jondri Ali, SE., M.Si, menjelaskan bahwa dengan diserahkannya dokumen ini, proses pembahasan resmi dimulai. Sekwan memastikan bahwa dokumen Ran-APBD telah disusun sesuai kerangka regulasi yang berlaku dan siap untuk dikaji secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kerinci.
Langkah selanjutnya adalah sinkronisasi intensif antara Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Keputusan yang dihasilkan dari paripurna dan pembahasan ini akan menentukan nasib program pembangunan Kerinci sepanjang tahun 2026.
(S boy)







