Home
› Barang Bukti
› Curat
› Daerah
› Fakta62.info-
› Hukum
› kriminal
› Lampung
› Penyidikan Polisi
› Perkebunan
› Pertaniaan
› Tulang Bawang
Polsek Penawartama Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Sawit, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Mobil Grand Max Bermuatan BB
Polsek Penawartama Berhasil Ungkap Sindikat Pencurian Sawit, Dua Pelaku Dibekuk Bersama Mobil Grand Max Bermuatan BB
Rabu, 26 November 2025
Last Updated
2025-11-28T09:03:41Z
Tulang Bawang, Fakta62.info-
Kepolisian Sektor Penawartama, Polres Tulang Bawang, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan serta dugaan pertolongan jahat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP dan/atau Pasal 480 KUHP. Dua orang pria yang diduga kuat sebagai pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti saat hendak memuat tandan buah kelapa sawit hasil curian.
Peristiwa ini bermula pada Minggu dini hari, 23 November 2025. Pelapor, M. Irfan, warga Kampung Suka Bhakti, melihat aktivitas mencurigakan sepeda motor mondar-mandir di sekitar kebun sawit miliknya di Kampung Batu Ampar. Karena kondisi masih gelap dan hujan turun malam sebelumnya, pelapor belum berani mendekati lokasi.
Pukul 06.00 WIB, pelapor bersama anaknya menuju kebun dan menemukan 88 tandan sawit hilang serta banyak pelepah baru dipotong. Jejak ban motor yang masih baru kemudian diikuti hingga ditemukan sebuah tumpukan sawit tersembunyi di dekat empang bekas galian pasir. Pelapor bersama beberapa warga melakukan pengintaian setelah melaporkan kejadian kepada anggota Polsek Penawartama. Benar saja, sekitar pukul 11.30 WIB, sebuah mobil Daihatsu Grand Max hitam datang dan dua pria turun untuk memuat sawit dari tumpukan tersebut.
Warga langsung mengamankan kedua pria yang mengaku bernama D dan A, sebelum kemudian petugas Unit Reskrim Polsek Penawartama tiba di lokasi dan mengambil alih penanganan. Korban mengalami kerugian sekitar Rp3.300.000 akibat pencurian tersebut.
Pada 24 November 2025, setelah memeriksa saksi-saksi, penyidik Polsek Penawartama meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan dua pria tersebut sebagai tersangka, yakni: D (37) dan A(30).
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti penting, di antaranya: 51 tandan buah kelapa sawit, 37 tandan buah kelapa sawit, 1 unit Mobil Grand Max hitam BE 9445 AI, 1 unit Honda Revo tanpa nopol & tanpa body, 1 set obrok plastik, 1 buah tojok, 2 lembar nota timbang sawit, Uang tunai Rp3.339.400 hasil penyisihan barang bukti.
Kapolsek Penawartama, IPTU Harizal, S.H., M.H, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah cepat: menerima laporan, cek TKP, memeriksa saksi-saksi, mengamankan barang bukti, melakukan penyelidikan, hingga menangkap para pelaku.
“Kami akan terus memberantas aksi pencurian sawit yang meresahkan masyarakat. Setiap laporan akan kami tindak lanjuti secara profesional dan tegas,” ujar Kapolsek.
Kasus pencurian sawit yang kerap terjadi di wilayah Batu Ampar ini diharapkan dapat ditekan dengan adanya pengungkapan kasus tersebut.
Barang Bukti
Curat
Daerah
Fakta62.info-
Hukum
kriminal
Lampung
Penyidikan Polisi
Perkebunan
Pertaniaan
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Way Kanan, Fakta62.info- Jajaran Polres Way Kanan berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di sebuah cafe remang-remang atau...
-
Way Kanan, Fakta62.info- Dalam rangka meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, Polres Way Kanan bersama jajara...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kerinc...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...



