Home
› Berita Mesuji
› Daerah
› Desa Brabasan
› Fakta62.info-
› Hukum
› Kepolisian
› kriminal
› Kriminalitas
› Pencurian
› Pencurian Handphone
› Polres Mesuji
› Polsek Tanjung Raya
Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Handphone Saat Jelang Acara Jalan Sehat Didesa Brabasan
Polisi Berhasil Tangkap Pencuri Handphone Saat Jelang Acara Jalan Sehat Didesa Brabasan
Selasa, 25 November 2025
Last Updated
2025-11-26T02:43:14Z
Mesuji, Fakta62.info-
Pelaku pencurian 1 unit Handphone di Desa Brabasan saat acara jalan sehat berhasil di amankan oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji, saat akan ngeflash Handphone hasil curiannya di salah satu Conter di Desa Simpang Pematang.
Adapun identitas Pelaku Berinisial SY (28) Warga Kelurahan Mangkang Wetan Kecamatan Tugu Kota Semarang atau Umbul Karya Register 45 Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji.
Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H diwakili Kapolsek Tanjung Raya IPTU Dwi Endrianto S.IP, M.H membenarkan terkait anggotanya telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian 1 Unit Handphone.
"Pelaku diamankan karena mencuri sebuah Handphone milik Warga Jaya Sakti Kecamatan Simpang Pematang, saat acara jalan sehat di Desa Brabasan Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji," ucapnya. Selasa (25/11/26).
Lebih lanjut ungkap IPTU Dwi, adapun kronologis kejadian Pada Hari Minggu tanggal 23 November 2025 sekira pukul 08.00 wib di Desa Brabasan, korban mengikuti acara jalan sehat HUT Mesuji.
Lalu korban mendatangi sebuah warung untuk numpang ngecas, setelah baterai terisi penuh kemudian oleh korban di letakkan diatas meja di sebelah drone, kemudian oleh korban handphone beserta drone ditinggal kedepan lokasi jalan sehat.
Selang lima menit korban kembali ke warung untuk mengambil Handphone dan drone miliknya yang di titipkan, akan tetapi saat akan di ambil ternyata Handphone korban sudah raib, dan korban lalu menanyakan kepada semua orang yang ada di warung tersebut akan tetapi tidak ada yang mengetahuinya.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 4.000.000 dan melaporkannya ke Mapolsek Tanjung Raya. Ungkap Terang Kapolsek
Mendapatkan laporan selanjut Anggita Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya melakukan penyelidikan dan mengumpulkan informasi dan di dapati bahwasannya pelaku sedang berada di salah satu counter HP yang ada di simpang Pematang dan mau ngeflash Handphone.
Mendapat informasi tersebut kemudian Anggota menuju lokasi yang di maksud dan mengamankan seorang laki laki dengan barang bukti Handphone di tangannya, selanjutnya Pelaku bersama barang bukti di bawa ke Mapolsek guna di mintai keterangan dan penyidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku akan di jerat dengan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. Pungkasnya.
Berita Mesuji
Daerah
Desa Brabasan
Fakta62.info-
Hukum
Kepolisian
kriminal
Kriminalitas
Pencurian
Pencurian Handphone
Polres Mesuji
Polsek Tanjung Raya
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



