Fakta62.info-Kasongan Aktivitas tambang emas ilegal di bantaran Sungai Sala kembali menuai perhatian. Lokasi yang digarap penambang ternyata merupakan saluran pembuangan air yang berfungsi mengalirkan debit saat hujan deras.
Kondisi ini mendorong Polres Katingan melalui Polsek Katingan Hilir turun langsung ke lapangan, Selasa (17/2/2026). Dipimpin Kapolsek Katingan Hilir Ipda Harry Meilantara, jajaran kepolisian menyambangi para penambang satu per satu untuk memberikan himbauan.
Di hadapan para pekerja, Harry menjelaskan bahwa aktivitas di jalur tersebut berisiko besar. Mesin sedot dan galian tanah dapat mempersempit aliran air, sehingga berpotensi menimbulkan penyumbatan.
“Tempat ini adalah saluran pembuangan air. Kalau alirannya terganggu, saat hujan deras air bisa meluap dan menyebabkan banjir,” ujarnya.
Ia mengingatkan, banjir besar yang pernah terjadi sebelumnya tidak boleh terulang akibat kelalaian bersama. Menurutnya, menjaga fungsi saluran air merupakan tanggung jawab semua pihak.
Meski memahami bahwa penambangan menjadi sumber penghasilan sebagian warga, Harry menegaskan keselamatan masyarakat luas harus menjadi prioritas. Karena itu, pihaknya menghimbau agar aktivitas ilegal di Sungai Sala dan anak sungainya segera dihentikan.
Saluran tersebut, lanjutnya, merupakan bagian penting dari sistem pembuangan air kota untuk mencegah banjir di wilayah permukiman.







