Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Brutal! 300 Orang Serbu Posko KSB, Barak dan Kendaraan Dibakar, Bahkan Ada pemukulan & Penganiayaan Berdarah

M Hrp
Senin, 29 Desember 2025
Last Updated 2025-12-30T03:06:22Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


Rokan Hilir, Fakta62.info-


Aksi kekerasan brutal terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sekitar 300 orang yang diduga merupakan kelompok terorganisir menyerang Posko Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) pada Rabu pagi, 18 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB.



Serangan itu dilakukan secara terbuka dan brutal. Seluruh barak (posko) camp KSB dibakar hingga rata dengan tanah. Tidak hanya itu, satu unit mobil Carry milik KSB dibakar, sementara kendaraan Mazda dirusak parah dan didorong ke dalam bekoan.



Dalam peristiwa tersebut, sejumlah anggota KSB menjadi korban pemukulan. Para korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga bersimbah darah, dan harus mendapatkan perawatan medis.
Ketua KSB, Antan, bersama pengurus jajaran Saut Sitompul dan Sopiyan Tanjung, menyampaikan kecaman keras atas aksi penyerangan tersebut. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum, (APH) mulai dari Kapolda Riau, Kapolres rohil, hingga Kapolsek setempat (pujud), untuk segera bertindak tegas dan menangkap seluruh yang terlibat pelaku.



Menurut pihak KSB, aksi ini bukan sekadar pengrusakan, melainkan tindakan kriminal berencana yang mengancam keselamatan jiwa anggota KSB.



Mereka menilai tidak boleh ada pembiaran hukum, mengingat kerugian materiil dan korban fisik yang ditimbulkan sangat besar nilai dan akibatnya terang Atan.



Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Rokan Hilir menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap aksi kriminalitas brutal yang melibatkan ratusan massa bersenjata tajam di Desa Air Hitam, Kecamatan Pujud, Selasa (16/12/2025). Kepolisian memastikan seluruh pelaku pengeroyokan, perusakan, dan pembakaran yang menyebabkan korban luka serius akan ditangkap dan diproses hukum.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pihak Koperasi Sejahtera Bersatu (KSB), sekitar ±300 orang massa diduga menyerang lokasi posko dan barak KSB. Dalam aksi tersebut, sejumlah bangunan dibakar, kios dirusak, satu unit mobil Carry dibakar, kendaraan Mazda dirusak dengan alat berat, serta beberapa anggota KSB menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka di bagian kepala.



Polisi memastikan aksi tersebut merupakan tindak pidana serius. Para pelaku diduga membawa dan menggunakan senjata tajam, melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, serta perusakan dan pembakaran fasilitas milik warga. Sejumlah saksi telah dipanggil, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diamankan sebagai barang bukti.



“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan oleh massa brutal. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung, akan diburu dan ditangkap,” tegas pihak kepolisian.



Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, tindakan perusakan dan pembakaran dapat dikenakan Pasal 406 KUHP, sementara pengeroyokan diancam Pasal 170 KUHP dengan pidana maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah aksi susulan. Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi melindungi keselamatan publik.



Secara hukum, para pelaku terancam dijerat berlapis pasal pidana, mulai dari kekerasan bersama-sama, penganiayaan berat, pembakaran, hingga perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun.



Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan, sementara pihak KSB menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.(Tim)

Editor. Kaperwil riau

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan