Home
› Aksi Kekerasan Brutal
› Keamanan dan Ketertiban
› Kejahatan Massa
› Koperasi Sejahtera Bersama (KSB)
› Pembakaran dan Perusakan
› Penegakan Hukum
› Pengeroyokan
› Penyerangan Posko
› Polres Rokan Hilir
› Riau
Brutal! 300 Orang Serbu Posko KSB, Barak dan Kendaraan Dibakar, Bahkan Ada pemukulan & Penganiayaan Berdarah
Brutal! 300 Orang Serbu Posko KSB, Barak dan Kendaraan Dibakar, Bahkan Ada pemukulan & Penganiayaan Berdarah
Senin, 29 Desember 2025
Last Updated
2025-12-30T03:06:22Z
Rokan Hilir, Fakta62.info-
Aksi kekerasan brutal terjadi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau. Sekitar 300 orang yang diduga merupakan kelompok terorganisir menyerang Posko Koperasi Sejahtera Bersama (KSB) pada Rabu pagi, 18 Desember 2025, sekira pukul 10.00 WIB.
Serangan itu dilakukan secara terbuka dan brutal. Seluruh barak (posko) camp KSB dibakar hingga rata dengan tanah. Tidak hanya itu, satu unit mobil Carry milik KSB dibakar, sementara kendaraan Mazda dirusak parah dan didorong ke dalam bekoan.
Dalam peristiwa tersebut, sejumlah anggota KSB menjadi korban pemukulan. Para korban mengalami luka serius di bagian kepala hingga bersimbah darah, dan harus mendapatkan perawatan medis.
Ketua KSB, Antan, bersama pengurus jajaran Saut Sitompul dan Sopiyan Tanjung, menyampaikan kecaman keras atas aksi penyerangan tersebut. Mereka mendesak Aparat Penegak Hukum, (APH) mulai dari Kapolda Riau, Kapolres rohil, hingga Kapolsek setempat (pujud), untuk segera bertindak tegas dan menangkap seluruh yang terlibat pelaku.
Menurut pihak KSB, aksi ini bukan sekadar pengrusakan, melainkan tindakan kriminal berencana yang mengancam keselamatan jiwa anggota KSB.
Mereka menilai tidak boleh ada pembiaran hukum, mengingat kerugian materiil dan korban fisik yang ditimbulkan sangat besar nilai dan akibatnya terang Atan.
Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Rokan Hilir menyatakan sikap tegas dan tanpa kompromi terhadap aksi kriminalitas brutal yang melibatkan ratusan massa bersenjata tajam di Desa Air Hitam, Kecamatan Pujud, Selasa (16/12/2025). Kepolisian memastikan seluruh pelaku pengeroyokan, perusakan, dan pembakaran yang menyebabkan korban luka serius akan ditangkap dan diproses hukum.
Insiden berdarah itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat dan pihak Koperasi Sejahtera Bersatu (KSB), sekitar ±300 orang massa diduga menyerang lokasi posko dan barak KSB. Dalam aksi tersebut, sejumlah bangunan dibakar, kios dirusak, satu unit mobil Carry dibakar, kendaraan Mazda dirusak dengan alat berat, serta beberapa anggota KSB menjadi korban pemukulan hingga mengalami luka di bagian kepala.
Polisi memastikan aksi tersebut merupakan tindak pidana serius. Para pelaku diduga membawa dan menggunakan senjata tajam, melakukan pengeroyokan secara bersama-sama, serta perusakan dan pembakaran fasilitas milik warga. Sejumlah saksi telah dipanggil, dan rekaman CCTV di lokasi kejadian telah diamankan sebagai barang bukti.
“Kami tidak akan mentolerir aksi kekerasan oleh massa brutal. Siapa pun yang terlibat, baik sebagai pelaku utama maupun pendukung, akan diburu dan ditangkap,” tegas pihak kepolisian.
Atas perbuatannya, para pelaku terancam dijerat Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan dan penggunaan senjata tajam dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara. Selain itu, tindakan perusakan dan pembakaran dapat dikenakan Pasal 406 KUHP, sementara pengeroyokan diancam Pasal 170 KUHP dengan pidana maksimal 12 tahun penjara, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih berjaga di lokasi untuk memastikan situasi tetap aman dan mencegah aksi susulan. Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menegakkan hukum tanpa pandang bulu demi melindungi keselamatan publik.
Secara hukum, para pelaku terancam dijerat berlapis pasal pidana, mulai dari kekerasan bersama-sama, penganiayaan berat, pembakaran, hingga perusakan barang milik orang lain, dengan ancaman hukuman penjara belasan hingga puluhan tahun.
Hingga berita ini diturunkan, korban masih menjalani perawatan, sementara pihak KSB menunggu langkah nyata aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menyeret para pelaku ke meja hijau.(Tim)
Editor. Kaperwil riau
Aksi Kekerasan Brutal
Keamanan dan Ketertiban
Kejahatan Massa
Koperasi Sejahtera Bersama (KSB)
Pembakaran dan Perusakan
Penegakan Hukum
Pengeroyokan
Penyerangan Posko
Polres Rokan Hilir
Riau
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Suasana duka yang begitu mendalam menyelimuti panggung seni dan kebudayaan di bumi Sekepal Tanah Surga , Kabupaten ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



