Pengukuhan REDKAR ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem penanggulangan kebakaran dan meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana, khususnya kebakaran di wilayah Kabupaten Minahasa Selatan.
Dalam sambutannya, Bupati Franky Donny Wongkar menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh relawan yang telah bersedia mengabdikan diri secara sukarela demi kepentingan dan keselamatan masyarakat. Menurutnya, keberadaan REDKAR sangat penting sebagai mitra strategis pemerintah dalam upaya pencegahan, penanganan awal, serta edukasi kepada masyarakat terkait bahaya kebakaran.
“Relawan Pemadam Kebakaran memiliki peran yang sangat strategis. Mereka adalah garda terdepan di tengah masyarakat dalam memberikan respon cepat saat terjadi kebakaran. Saya berharap para relawan dapat menjalankan tugas ini dengan penuh tanggung jawab, disiplin, dan semangat pengabdian,” ujar Bupati.
Bupati juga menekankan pentingnya sinergi antara REDKAR, pemerintah daerah, serta instansi terkait agar upaya penanggulangan kebakaran dapat berjalan secara optimal. Selain itu, para relawan diharapkan terus meningkatkan kapasitas dan keterampilan melalui pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan.
Kegiatan pengukuhan berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah, perangkat terkait, dan para relawan pemadam kebakaran dari berbagai wilayah di Kabupaten Minahasa Selatan.
Dengan dikukuhkannya REDKAR Kabupaten Minahasa Selatan Tahun 2025, diharapkan mampu meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, tangguh, dan bebas dari ancaman kebakaran.
(Britmi)






