Home
› AKP Irwansyah
› curanmor
› Daerah
› Fakta62.info-
› Hukum
› Kapolsek Banjar Agung
› kriminal
› M.H.
› Pencurian
› Penegakan Hukum
› Polres Tulang Bawang
› Polsek Banjar Agung
› pPenggelapan
› S.H.
› Tulang Bawang
Gerak Cepat Polsek Banjar Agung! Pelaku Pencurian Motor Dan Penggelapan Uang Hasil Usaha Tahu Dibekuk Di Luar Provinsi
Gerak Cepat Polsek Banjar Agung! Pelaku Pencurian Motor Dan Penggelapan Uang Hasil Usaha Tahu Dibekuk Di Luar Provinsi
Senin, 22 Desember 2025
Last Updated
2025-12-23T05:00:58Z
TULANG BAWANG, Fakta62.info-
Senin, (22/12/2025) Ketegasan Polsek Banjar Agung Polres Tulang Bawang kembali dibuktikan. Dalam operasi senyap dini hari, Unit Reskrim Polsek Banjar Agung berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor sekaligus penggelapan uang tunai yang meresahkan warga Kecamatan Banjar Baru.
Pelaku berinisial LS (28), warga Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Sumatera Selatan, akhirnya dibekuk saat bersembunyi di kawasan Pasar Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir, pada Jumat (19/12/2025) sekitar pukul 01.30 WIB.
Kasus ini bermula dari laporan korban Abdul Mukhlis (33), seorang wiraswasta warga Kampung Kahuripan Jaya, yang kehilangan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega R serta uang tunai hasil penjualan tahu dan ampas tahu dengan total kerugian mencapai Rp4.390.000.
Pelaku diketahui membawa kabur sepeda motor korban yang terparkir di halaman rumah, sekaligus menggelapkan uang setoran hasil usaha, lalu menghilang tanpa kabar.
Kapolsek Banjar Agung, AKP Irwansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, pelaku berhasil kami lacak hingga ke luar wilayah Provinsi Lampung dan diamankan tanpa perlawanan,” tegas AKP Irwansyah.
Ia menambahkan, dari hasil interogasi awal, pelaku mengakui seluruh perbuatannya, baik pencurian sepeda motor maupun penggelapan uang milik korban.
“Ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menindak tegas setiap pelaku kejahatan. Tidak ada ruang bagi pelaku pencurian dan penggelapan di wilayah hukum Polsek Banjar Agung,” lanjutnya.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain STNK asli sepeda motor korban serta pakaian yang dikenakan pelaku saat kejadian.
Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolsek Banjar Agung dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan hukum dan dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kapolsek Banjar Agung juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana.
“Kami mengajak masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Sumber Berita : Humas Polres Tulang Bawang
Penulis : Aldi Sinar Pranjaya
Kepala Perwakilan Provinsi Lampung
AKP Irwansyah
curanmor
Daerah
Fakta62.info-
Hukum
Kapolsek Banjar Agung
kriminal
M.H.
Pencurian
Penegakan Hukum
Polres Tulang Bawang
Polsek Banjar Agung
pPenggelapan
S.H.
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



