Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tiga Oknum Polisi di Bone Dipecat Tidak Hormat Akibat Terlibat Narkoba

Kul indah
Kamis, 29 Januari 2026
Last Updated 2026-01-29T03:29:29Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Bone, Fakta62.info-

Sebanyak tiga personel Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Meski telah mengajukan banding, putusan pemecatan terhadap ketiganya tetap dikuatkan, (29/1/2026).


Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan ketiga oknum polisi tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel dan Propam Polres Bone.


“Tiga personel terlibat narkoba kami PTDH. Mereka sudah diperiksa urine sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan positif. Selanjutnya disidangkan, dan meskipun banding, putusannya tetap PTDH,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangannya, Rabu Pemecatan terhadap ketiga personel tersebut dilaksanakan melalui upacara PTDH di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.


Adapun tiga personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Aipda SPR yang bertugas di Polsek Tanete Riattang, Aipda RBW dari Polsek Patimpeng, serta Bripka EVN dari Polsek Tinra.


Kapolres menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika serta sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.


“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini bentuk ketegasan dan komitmen kami menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.

Jurnalist",(Kul indah)

iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan