Home
› AKBP Sugeng Setio Budhi
› Berita Bone
› Pelanggaran Kode Etik
› Penyalahgunaan Narkoba
› Polres Bone
› PTDH
› Sulawesi Selatan
Tiga Oknum Polisi di Bone Dipecat Tidak Hormat Akibat Terlibat Narkoba
Tiga Oknum Polisi di Bone Dipecat Tidak Hormat Akibat Terlibat Narkoba
Kamis, 29 Januari 2026
Last Updated
2026-01-29T03:29:29Z
Bone, Fakta62.info-
Sebanyak tiga personel Polres Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Meski telah mengajukan banding, putusan pemecatan terhadap ketiganya tetap dikuatkan, (29/1/2026).
Kapolres Bone AKBP Sugeng Setio Budhi mengatakan ketiga oknum polisi tersebut telah melalui serangkaian pemeriksaan, termasuk tes urine yang dilakukan oleh Propam Polda Sulsel dan Propam Polres Bone.
“Tiga personel terlibat narkoba kami PTDH. Mereka sudah diperiksa urine sebanyak dua kali dan hasilnya dinyatakan positif. Selanjutnya disidangkan, dan meskipun banding, putusannya tetap PTDH,” ujar AKBP Sugeng dalam keterangannya, Rabu Pemecatan terhadap ketiga personel tersebut dilaksanakan melalui upacara PTDH di halaman Mapolres Bone, Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 09.00 Wita.
Adapun tiga personel yang dijatuhi sanksi PTDH yakni Aipda SPR yang bertugas di Polsek Tanete Riattang, Aipda RBW dari Polsek Patimpeng, serta Bripka EVN dari Polsek Tinra.
Kapolres menegaskan bahwa sanksi tegas ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membersihkan institusi dari penyalahgunaan narkotika serta sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum.
“Tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat narkoba. Ini bentuk ketegasan dan komitmen kami menjaga marwah institusi Polri,” tegasnya.
Jurnalist",(Kul indah)
AKBP Sugeng Setio Budhi
Berita Bone
Pelanggaran Kode Etik
Penyalahgunaan Narkoba
Polres Bone
PTDH
Sulawesi Selatan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...
-
HALMAHERA SELATAN, FAKTA62.info- Dugaan adanya siswa kelas 1 SMP Negeri 70 Halmahera Selatan yang mengonsumsi minuman keras (mir...



