BLAMBANGAN UMPU, FAKTA + 62 – Trendi Andika Perdana, SKM., secara resmi ditetapkan kembali sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Perindo Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, untuk masa bakti 2024-2029.
Penetapan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Perindo Nomor: 447/SK/DPP-PARTAI PERINDO/XXI/2025 tentang Penetapan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Perindo Kabupaten Way Kanan.
Usai menerima SK tersebut dari Ketua DPW Perindo Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Trendi Andika Perdana menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk membawa partai berlambang rajawali tersebut melangkah lebih jauh di Bumi Ramik Ragom.
"Alhamdulillah, saya telah menerima SK Kepengurusan DPD Partai Perindo. Amanah ini akan saya jalankan dengan penuh tanggung jawab, loyalitas, dan komitmen tinggi untuk membesarkan partai serta memperjuangkan aspirasi masyarakat," ujar Trendi.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. "Terima kasih atas kepercayaan ini. Bersama Perindo, kita akan terus bergerak untuk mewujudkan Indonesia Sejahtera," tambahnya.
Untuk menjalankan roda organisasi selama lima tahun ke depan, Trendi akan didampingi oleh jajaran pengurus inti (KSB) sebagai berikut:
Jabatan Nama Pengurus
Ketua Trendi Andika Perdana, SKM.
Sekretaris Herwansyah.
Bendahara Widiana Dewi Lestari.






