Way Kanan, Fakta62.info-
Banyaknya keluhan penerima manfaat Makan Bergizi Gratis (MBG) terutama orang tua siswa yang ada di kecamatan Ketibung, terutama mengeluhkan menu MBG yang kurang memenuhi kebutuhan gizi anak, disinyalir tidak ada kesesuain harga menu yang diberikan, serta cara pecking kemasan menu yang asalan terutama yang melibatkan dapur SPPG Tarahan dan Dapur SPPG Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu.
Kepada media ini, selasa 24 februari 2026 kemaren beberapa orang tua mengeluhkan item menu yang kurang berkwalitas tidak memebuhi standar gizi yang dibarapkan, lalu kesuaian nilai menu yang tidak jauh dibawah anggaran semestinya, serta cara packing menu terutama yang menggunakan plastik masih dikerjakan serampangan tidak menggunakan alat yang memenuhi standar kesehatan.
"sebenarnya dari awal kami sudah mengeluhkan MBG ini, tapi, kami tetap sabar, sapa tahu pihak dapur akan memperbaiki layanan mereka, tapi sampai saat ini tidak ada perubahan malah semakin parah!!, nilai gizi dari menu jauh dari yang diharapkan, lalu keseuai harga dari menu jauh dibawah yang ditentukan, ngapain lagi si ngambil untung dari selisih menu,kan pihak dapur kata nya sudah dapat keuntungan dari nilai 5000 rupiah tanpa harus mengurangi anggaran untuk menu. Lalu cara peking nya seperti melecehkan penerima, terutama menu yang dikemas dengan plastik, dapur tidak menggunakan alat perekat plastik serta tidak menggunakan alat press plastik.' Jelas beberapa orang tua siswa penerima MBG.
Salah satu pihak yang bereaksi dan menggapi keluharan penerima manfaat MBG di Kecamatan ketibung adalah Dewan Pimpinan Daerah ( DPD) Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) Kabupaten Lampung Selatan.
Hartasi selalu Sekretatis SPD For-WIN Kab. Lampung Selatan menjelaskan,tujuan utama Program MBG adalah guna peningkatan Gizi dan Kesehatan: Mengatasi masalah gizi kronis seperti stunting, anemia, dan kurang gizi, serta memperbaiki pola makan anak. Memastikan peserta didik mendapatkan gizi cukup untuk meningkatkan fokus belajar, daya tahan tubuh, dan prestasi akademik maupun non-akademik.
Menurut Hartasi, sesuai Surat Keputusan No. 401 Badan Gizi Nasional menu per anak disesuikan, anak balita/Paud/TK/RA/SD/MI kelas 1-3 menggunakan acuan dasar dengan nilai menu Rp.8000/orang, SD/MI kelas 4-6,SMP/SMA setara, Tenaga kependidikan, santri, ibu hamil dan ibu menyusui acuan dasar menu bernilai Rp.10.000/orang.
Masih menurut Hartasi, apabila Dapur MBG Tarahan dan Dapur MBG Rajabasa Tanjung Ratu tidak melaksanakan mekanisme sesuai dengan ketentuan Badan Gizi Nasional (BGN), maka pihak pemerintah dalam hal ini BGN perwakilan provinsi Lampung patut melakukan pengawasan serta melakujan Audit laporan dua dapur tersebut. Dan bila terbukti tidak berjalan sesuai dengan ketentuan pihak BGN Provinsi Lampung diharapkan memutus izin operasinal dan menutup dapur MBG Tarahan dan Dapur Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu.
Sementara Sdr. Ali salah satu pihak dari Dapur SPPG Tarahah yang diminta tanggapannya via WatsApp, selasa 24 februari pihaknya mengikuti kebijakan dari BGN untuk porsi kecil (kelas 1-3 sd) itu harga 8.000 dan untuk besar kelas 4-SMA 10.000. "jadi supaya adil kami rata total 8.900 karna di dapur SPPG TARAHAN banyak porsi kecil ketimbang porsi besar". Jelas Ali.
Kemudian dari SPPG dapur Rajabasa 1 Desa Tanjung Ratu, Riki hartanto dalam penjelasanya mengakui bahwa pelayanan serta menu yang diberika pada hari senin 23 februari kurang memenuhi standar gizi dan kurang berkwalitas.
"Memang kurang sesuai pak karena kita memakai subsidi silang di menu hari selanjutnya Dan kami mohon maaf atas kelalaian kami dan kami pasti evaluasi agar lebih baik lagi" Jelas Riki Hartanto.
Sampai berita ini diterbitkan pihak media ini sedang berupaya minta tanggapan dari pihak BGN Perwakilan Provinsi Lampung. ( Tim)





