Makassar,Fakta 62 — Satuan Lalu Lintas Polrestabes Makassar mengamankan satu unit sepeda motor modifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis saat kegiatan sosialisasi keselamatan berlalu lintas, belum lama ini.(6/2/2026)
Sepeda motor berwarna biru muda tersebut menjadi perhatian karena menggunakan knalpot tidak standar serta sejumlah komponen modifikasi yang dinilai melanggar ketentuan. Kendaraan itu ditampilkan dalam kegiatan kampanye keselamatan berkendara yang mengusung pesan penggunaan perlengkapan standar demi keamanan di jalan raya.
Dalam dokumentasi lanjutan, terlihat petugas melakukan penindakan dengan melepas knalpot tidak sesuai standar dari kendaraan tersebut. Proses pelepasan dilakukan sebagai bagian dari penertiban kendaraan yang berpotensi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan knalpot bising dan
modifikasi berlebihan tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga dapat membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Penindakan ini sekaligus menjadi edukasi kepada masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan menggunakan kendaraan sesuai standar pabrikan.
Polrestabes Makassar mengimbau para pengendara untuk melengkapi kendaraan dengan perlengkapan yang sesuai, termasuk knalpot standar, spion, dan kelengkapan keselamatan lainnya demi menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib.
jurnalist",(Kul indah)





