KERINCI, FAKTA62.INFO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci menggelar hearing (rapat dengar pendapat) bersama manajemen Bank Jambi pada Kamis (26/2/2026). Pertemuan ini merupakan respons cepat legislatif atas lumpuhnya layanan Bank Jambi Mobile Banking dan ATM yang dikeluhkan nasabah dalam beberapa waktu terakhir.
Serangan Siber dan Audit Forensik
Pimpinan Cabang Bank Jambi Kerinci, Ardian Setiawan, mengonfirmasi bahwa kendala pada aplikasi Bank Jambi Mobile Banking disebabkan oleh serangan siber yang menyasar pola transaksi pengguna. Saat ini, pihak bank tengah melakukan audit forensik secara menyeluruh.
"Kami telah berkoordinasi dengan OJK, Bank Indonesia, dan Kepolisian untuk mengusut tuntas serangan ini. Pola serangannya menyerupai aktivitas transaksi normal sehingga memerlukan ketelitian dalam audit," ujar Ardian dalam rapat tersebut.
Ardian memberikan jaminan perlindungan dana nasabah yang terdampak gangguan sistem tersebut.
"Apabila terdapat nasabah yang mengalami kerugian, segera melapor. Dalam waktu kurang dari 10 hari kerja, dana akan dikembalikan," tegasnya.
Desakan Pemulihan Sebelum Pencairan Gaji ASN
Ketua DPRD Kabupaten Kerinci, Irwandri, SE, MM, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak pihak bank segera memulihkan sistem Bank Jambi Mobile Banking. Desakan ini berkaitan dengan potensi kekacauan administrasi pada awal bulan depan.
Pihak Sekretaris Dewan (Sekwan) menyoroti bahwa awal Maret merupakan jadwal pencairan dana massal, di antaranya:
* Dana Sertifikasi Guru.
"Jika Bank Jambi Mobile Banking belum pulih, akan terjadi penumpukan dan antrean panjang di kantor-kantor cabang. Hal ini tentu sangat menghambat produktivitas dan kenyamanan masyarakat," ungkap Irwandri.
Hingga saat ini, total kerugian akibat gangguan layanan digital tersebut masih dalam proses penghitungan. Selama masa pemulihan, nasabah diarahkan untuk melakukan transaksi perbankan secara manual di kantor cabang Bank Jambi terdekat.
DPRD Kabupaten Kerinci menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini demi menjamin keamanan dana masyarakat dan memulihkan kepercayaan publik terhadap sistem perbankan daerah.
(S boy)







