Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tekab 308 Polres Lampura Baku Tembak Dengan Residivis Curanmor

NOVENDI
Rabu, 11 Februari 2026
Last Updated 2026-02-11T13:42:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Lampung Utara.Fakta62.info-Baku tembak mewarnai penangkapan komplotan pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polres Lampung Utara, aksi tersebut terjadi di Wonogiri, Kepala Tujuh Kecamatan Kotabumi Selatan. Pada Senin (9/2/2026).

Satu dari dua pelaku curanmor jatuh terkapar usai ditembus timah panas Tekab 308 Polres Lampung Utara saat baku tembak dengan polisi, sementara rekannya berinisial R berhasil lolos dari kepungan Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Utara.

Diketahui pelaku yang berhasil di ringkus bernama Joni, Warga Yukum Jaya, Terbanggi Besar, Lampung Tengah, Diduga merupakan Komplotan pelaku Pencurian dengan pemberitaan yang kerap beraksi ditempat ibadah, rumah warga, parkiran toko di wilayah Lampung Utara yang sempet viral dalam kurun waktu sepekan belakangan ini.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Kristofel menjelaskan pada saat itu petugas mendatangi lokasi persembunyian para pelaku dan melakukan penangkapan, tapi pelaku (Joni) tidak menyerah begitu saja. Tidak sampai disitu pelaku justru mencabut senjata api dan menembak ke arah polisi hingga mengenai pintu mobil dinas kepolisian.

"Pelaku langsung melakukan penembakan ke arah petugas. Karena adanya perlawanan yang membahayakan nyawa anggota, satu pelaku kami lumpuhkan dengan tindakan tegas terukur,"kata Kasat.

Ia menambahkan untuk pelaku lainnya berhasil melarikan diri kearah perkebunan, sementara itu untuk pelaku yang berhasil di lumpuhkan dibawa ke RSUD Ryacudu Kotabumi untuk dilakukan Perawatan medis.

"Saat ini pelaku berada di Mapolres Lampung Utara guna pemeriksaan lebih lanjut" pungkasnya.

Sementara itu di tempat terpisah Polres Lampung Utara menggelar pres rilis hasil
pengungkapan dua kasus besar tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat.

Dalam keterangannya Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, menjelaskan, pencurian dengan pemberatan (curat) sebagaimana dimaksud Pasal 477 KUHP, yang melibatkan pelaku residivis Joni Idwar diketahui telah berulang kali melakukan aksi curanmor lintas kabupaten.

Pelaku berhasil diamankan oleh Tim Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Lampung Utara di wilayah Kotabumi Selatan. Dalam penangkapan tersebut, pelaku melakukan perlawanan dengan menembakkan senjata api rakitan ke arah petugas, sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

"Dari tangan pelaku, petugas mengamankan satu pucuk senjata api rakitan, amunisi aktif, senjata tajam, serta alat-alat khusus pencurian kendaraan bermotor. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan puluhan TKP curanmor di wilayah Lampung Utara dan Lampung Tengah sejak tahun 2024"ujar AKBP Deddy. Rabu (11/2/2026)

Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam memberantas kejahatan jalanan, khususnya curanmor yang meresahkan masyarakat.(Sinder/PWRI)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan