Jejak Terkini & Sulawesi.Diksiber id Mendapat Sorotan Tajam dari Dunia Insan Pers, Diuji Profesionalismenya
Makassar-Fakta 62 — Media online Jejak Terkini dan Sulawesi.Diksiber id. mendapat sorotan tajam dari kalangan insan pers menyusul pemberitaan dugaan pemukulan di lingkungan Mapolda Sulawesi Selatan yang dinilai belum memenuhi prinsip verifikasi dan keberimbangan.(1/3/2026)
Sorotan tersebut muncul karena dalam pemberitaan yang ditayangkan, Oknum Wartawan Fajar Ahmad Wahyuddin Disorot Soal Dugaan Pemberitaan Tanpa Konfirmasi
kepada pihak yang disebut dalam berita maupun keterangan saksi yang dapat memperkuat peristiwa. Padahal, dalam praktik jurnalistik profesional, prinsip cover both sides merupakan kewajiban mendasar sebelum informasi dipublikasikan ke ruang publik.
Selain itu, peristiwa disebut terjadi di lingkungan institusi resmi Mapolda yang memiliki fungsi kehumasan sebagai pintu klarifikasi. Ketiadaan penjelasan terkait upaya konfirmasi kepada pihak berwenang semakin memperkuat pertanyaan terhadap standar verifikasi yang diterapkan.
“Setiap informasi yang menyangkut dugaan tindak kekerasan harus dilengkapi sumber yang jelas dan dapat diuji kebenarannya. Tanpa verifikasi yang memadai, pemberitaan berpotensi membentuk opini publik yang belum tentu utuh,” ujar salah satu pemerhati media di Makassar, Hj. Kul Indah.
Ia menegaskan bahwa kebebasan pers tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawab profesional. Menurutnya, kecepatan dalam menyajikan berita tidak boleh mengalahkan ketelitian dalam menguji fakta.
Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers Pasal 5 ayat (1) menegaskan bahwa pers wajib memberitakan peristiwa secara akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk. Kode Etik Jurnalistik juga mewajibkan wartawan untuk menguji informasi sebelum dipublikasikan.
Kalangan insan pers menilai, kritik ini merupakan pengingat keras agar setiap media tetap menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Kredibilitas media tidak diukur dari seberapa cepat sebuah dugaan diangkat, melainkan dari seberapa kuat fakta diuji sebelum dipublikasikan.
Di tengah derasnya arus informasi, publik membutuhkan berita yang jernih dan bertanggung jawab. Jika prinsip verifikasi diabaikan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu pemberitaan, tetapi kepercayaan masyarakat terhadap dunia pers secara keseluruhan. Sorotan tajam ini diharapkan menjadi evaluasi serius agar praktik jurnalistik tetap berdiri di atas akurasi, keberimbangan, dan integritas.
Jurnalist"(Kul indah)





