Home
› berita Terkini
› Daerah
› fakta62
› kriminal
› Lampung
› Pembunuhan
› Pengungkapan Kasus Pembunuhan
› Polsek Banjar Agung
› Tekab 308 Polres Tulang Bawang
› Tulang Bawang
Kurang dari 4 Jam TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet
Kurang dari 4 Jam TEKAB 308 Polres Tulang Bawang Melalui Polsek Banjar Agung Berhasil Tangkap Pelaku Pembunuhan di Kebun Karet
Sabtu, 14 Maret 2026
Last Updated
2026-03-16T02:31:26Z
Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang melalui Unit Reskrim Polsek Banjar Agung bergerak cepat mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di area perladangan karet Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Jumat (13/3/2026).
Kurang dari empat jam setelah kejadian diketahui, Anggota Tekab 308 Polsek Banjar Agung berhasil mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H. Melalui Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait ditemukannya seorang pria dalam kondisi tergeletak di kebun karet dengan luka tusuk pada tubuhnya.
Korban diketahui bernama Priyatna alias Olek (31), warga Kampung Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Polsek Banjar Agung bersama Tim TEKAB 308 Polres Tulang Bawang langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku,” ujar Kapolsek Banjar Agung AKP Irwansyah, S.H, M.H,.
Dari hasil penyelidikan di lapangan, polisi memperoleh informasi mengenai identitas terduga pelaku. Petugas kemudian melakukan pencarian dan berhasil mengamankan seorang pria berinisial M (33) di rumah keluarganya yang masih berada di wilayah Kampung Bujuk Agung.
Saat dilakukan interogasi awal oleh petugas, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.
“Kurang dari empat jam setelah kejadian, pelaku berhasil kami amankan. Saat ini pelaku sudah berada di Polsek Banjar Agung guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik,” jelas Perwira Balok Tiga Di Pundak nya.
Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio, dua unit telepon genggam, pakaian milik pelaku dan korban, serta beberapa barang lainnya yang ditemukan di lokasi kejadian.
Kasus ini ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/10/III/2026/SPKT/Polsek Banjar Agung/Polres Tulang Bawang/Polda Lampung, tanggal 13 Maret 2026.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan dugaan tindak pidana merampas nyawa orang lain juncto penganiayaan berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 458 ayat (1) KUHP juncto Pasal 466 ayat (3) KUHP.
“Kami memastikan proses hukum akan berjalan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana di lingkungannya,” Tutup Kapolsek Banjar Agung Akp Irwansyah, S.H, M.H Dengan Tegas
berita Terkini
Daerah
fakta62
kriminal
Lampung
Pembunuhan
Pengungkapan Kasus Pembunuhan
Polsek Banjar Agung
Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Tulang Bawang
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
Duduk Perkara Panasnya Paripurna DPRD Jambi: Kerinci Raih 81 Ribu Suara, Tapi Diabaikan di APBD 2026JAMBI, Fakta62.info- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi mendadak memanas pada Jumat (11/9/2026). Agenda ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...



