Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Tidak Terima Adik Kandungnya Dianiaya, Ketua PWRI Tuba Tempuh Jalur Hukum

NOVENDI
Sabtu, 14 Maret 2026
Last Updated 2026-03-14T11:04:40Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



 Tulang Bawang Lampung, Fakta62 , Info- Tidak terima adik kandungnya dianiaya, Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Tulang Bawang, Junerdi lapor ke polisi. Sabtu (14/03/2025)

Menurut Dia, peristiwa penganiayaan yang dialami itu terjadi pada hari Selasa tepat pukul 16:58 wib tanggal 10/03/26. Dimana bermula adik kandung Junerdi mampir disebuah konter HP milik Dani yang berada di jalan 1 MBC kelurahan Menggala Kota, kecamatan Menggala, kabupaten Tulang Bawang, Lampung untuk membeli pulsa.

Namun saat sedang membeli pulsa tiba-tiba datang pelaku langsung membabi buta ninju berkali-kali hingga adik Junerdi hampir terjatuh tersungkur di tempat kejadian, warga setempat melihat kondisi adik kandung Junerdi tidak melakukan perlawanan, datang warga langsung memisahkan keduanya. Kemudian terduga pelaku usai peristiwa meninggalkan tempat kejadian, tak lama juga adik Junerdi langsung pulang kerumahnya.

Selang 1 hari kemudian Junerdi menelpon adik kandungnya, Ia bertanya terkait cerita penganiayaan oleh Perli alias Lik bin Sayuti. Lalu adik kandungnya menjawab tidak tahu sebab musabab pemukulan atau pengaiayaan yang dilakukan Perli terhadap dirinya." Saya juga nggak tahu bang, tiba-tiba Lik Langsung mukul saya, sedangkan saya tidak pernah ada masalah sama dia". Terangnya

Dilanjutkan Junerdi, lantaran peristiwa itu adik kandungnya diinstruksikan untuk bersiap diri lakukan visum sekaligus melaporkan kepada pihak berwajib." Siapapun dia kita laporkan, karena ini negara hukum, dan sudah menyangkut harga diri keluarga besar. Saya sebagai kakak Kandung Yurizan tidak terima, sebab ini sudah keterlaluan". Jelas Junerdi

Dia menambahkan usai memberikan laporan penganiayaan tersebut ke Polres Tulang Bawang, dirinya berharap berdasarkan hasil laporan polisi Nomor LP/B/57/lll/2026/SPKT/POLRES TULANG BAWANG/POLDA LAMPUNG tanggal 13 Maret 2026 pukul 14:50 dapat ditindaklanjuti." Saya meminta kepada Kasat Reskrim AKP. Apfryyadi menindak lanjuti laporan penganiayaan ini, harapannya diproses dan menangkap pelaku penganiaya agar mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia". Pintanya (***)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan