LABUHANBATU-Fakta62.Info-
Program perumahan rakyat seharusnya menjadi penopang bagi masyarakat kecil.
Namun di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, program ini justru berubah menjadi sarang permainan kotor. demikian dilaporkan Sabtu (6/9/2025)
Dugaan korupsi Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi di Bank Syariah Indonesia (BSI) cabang Rantauprapat kini menyeruak, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya rekayasa data penerima KPR subsidi. Alih-alih disalurkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, fasilitas itu diduga dialihkan kepada pihak-pihak yang tidak memenuhi syarat.
“Nama-nama penerima yang tercatat tidak sesuai dengan kondisi lapangan. Ada permainan di tahap verifikasi,” ungkap seorang sumber internal.
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu disebut telah memeriksa sekitar 35 orang, namun hingga kini belum ada penetapan tersangka.
Kasi Intelijen Kejari Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama Siregar, saat dikonfirmasi, hingga kini masih belum bisa memberikan Keterangan resmi
Anehnya, dengan belum memberikan keterangan, semakin menambah kecurigaan publik: mengapa penanganan kasus ini terasa lamban?
Sorotan publik kian menguat setelah akun resmi informasi kejaksaan, @jaksapedia, sempat mengunggah konten video terkait dugaan korupsi di BSI Rantauprapat. Namun, tak lama berselang, unggahan itu mendadak hilang tanpa penjelasan.
Penghapusan konten ini justru memunculkan spekulasi liar:
Apakah ada tekanan tertentu?
Mengapa informasi yang menyangkut kepentingan publik tidak transparan?
Apakah ada upaya “meredam” pemberitaan?
Bagi aktivis, hilangnya video @jaksapedia menjadi sinyal bahwa kasus ini tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kalau memang benar ada bukti kuat, kenapa harus dihapus? Publik justru semakin curiga ada yang sedang ditutupi,” kata seorang penggiat anti-korupsi di Labuhanbatu yang enggan dipublish.
Ia menilai, kasus BSI Rantauprapat kini menjadi ujian integritas bagi aparat penegak hukum. Publik menanti keberanian Kejaksaan untuk menuntaskan perkara ini hingga ke meja hijau, tanpa pandang bulu.
Skandal ini bukan sekadar soal angka kerugian negara, tapi juga soal hak rakyat kecil yang dirampas dan transparansi penegakan hukum yang dipertaruhkan tandasnya.
SYR





