Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Pelaku Pembunuhan Simare-mare Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Andi gunawan
Senin, 30 Maret 2026
Last Updated 2026-03-30T10:19:27Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??






MUARADUA.fakta62– Pelaku pembunuhan terhadap Maria Simare-mare (38), staf Sekretariat Bawaslu OKU Selatan, kini harus menghadapi ancaman hukuman berat.


Tersangka berinisial SHLN (34), seorang buruh asal Jalan Pancur, Kelurahan Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU, dijerat dengan Pasal 458 Ayat (3) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.



Dalam pasal tersebut, tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 20 tahun.



Hal ini sebagaimana yang disampaikan oleh Kapolres OKUS AKBP I Made Redi Hartana, SH.,S.IK.,M.IK yang didampingi langsung kasat Reskrim Aston Sinaga saat menggelar konferensi pers. Senin (30/03/2026).





Diketahui, setelah melakukan aksi keji tersebut, tersangka sempat melarikan diri dan berpindah-pindah lokasi di wilayah Palembang guna menghindari kejaran petugas. Bahkan, tersangka disebut-sebut telah merencanakan pelarian lebih jauh ke wilayah Kalimantan.




Namun, upaya pelarian tersebut berhasil digagalkan berkat kerja keras jajaran Polres OKU Selatan bersama tim Jatanras Polda Sumatera Selatan. Aparat kepolisian secara intensif melakukan pengejaran dan mempersempit ruang gerak pelaku hingga akhirnya akses pelarian tersangka berhasil ditutup.



Dalam kondisi terdesak, tersangka akhirnya memilih menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Ia kemudian diamankan dan langsung menjalani pemeriksaan intensif.



Kasus pembunuhan ini sendiri menjadi perhatian publik, mengingat korban merupakan seorang aparatur di lingkungan Bawaslu OKU Selatan. Saat ini, proses hukum terhadap tersangka terus berjalan dan penyidik masih melakukan pendalaman terkait motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.



Pihak kepolisian memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan transparan hingga ke tahap persidangan.(andi gunawan)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan