Lampung Utara, Fakta62.info-
Dugaan Perselingkuhan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang sempat viral beberapa hari yang lalu, Kepala Dinas Sosial buka suara. Jum'at (6/3/2026).
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara Imam Hanafi menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil para pihak yang terlibat penggerebekan di sebuah kontrakan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan peristiwa yang terjadi di wilayah Candimas, Kecamatan Abung Selatan. Pemanggilan tersebut dilakukan pada Kamis, 5 Maret 2026 di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara.
Menurut Kedis Sosial langkah pemanggilan dilakukan sebagai bentuk respons awal atas informasi yang berkembang di masyarakat sekaligus untuk melakukan proses assessment terhadap yang bersangkutan.
“Kami telah memanggil yang bersangkutan pada hari Kamis, 5 Maret 2026 di kantor Dinas Sosial Lampung Utara untuk dimintai keterangan awal terkait peristiwa yang diberitakan,” ujar Kepala Dinas Sosial Imam Hanafi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.
Ia menjelaskan bahwa posisi Korcam PKH secara struktural berada di bawah koordinasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga setiap proses penanganan atau tindak lanjut administratif harus dilaporkan dan dikoordinasikan dengan pihak Kementerian Sosial.
Oleh karena itu, hasil assessment awal dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara akan menjadi bahan laporan untuk disampaikan kepada Kementerian Sosial sebagai instansi pembina program PKH.
“Kami melakukan assessment awal untuk mengetahui duduk perkara yang sebenarnya. Namun karena pendamping PKH berada di bawah pembinaan langsung Kementerian Sosial, maka hasilnya akan kami laporkan untuk ditindaklanjuti oleh pihak Kemensos,” jelasnya.
Meski demikian, Imam Hanafi juga menyampaikan bahwa hingga saat ini keterangan dari yang bersangkutan masih belum dapat dikonfirmasi secara lengkap.
Hal tersebut karena pihak yang dipanggil belum memberikan penjelasan yang utuh terkait kronologi kejadian sebagaimana yang beredar di masyarakat.
“Kami membenarkan bahwa adanya kejadian yang dilaporkan dan sedang menjadi perhatian. Namun sampai saat ini keterangan dari yang bersangkutan masih belum terkonfirmasi kembali secara lengkap,” tambah Imam
Ia menegaskan akan tetap bersikap profesional dan menunggu hasil klarifikasi serta proses lebih lanjut dari pihak terkait, kadis juga menghimbau pada masyarakat untuk tetap menghormati proses klarifikasi yang sedang berjalan serta mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan resmi dari pihak yang berwenang.
Tim Pwri Lampung Utara





