Way Kanan, Fakta62.info-
Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.
Mirisnya dalam pengelolaan anggaran Dan Bos tersebut masih banyak permainan anggaran yang dilakukan oleh oknum oknum nakal Kepala sekolah salah satu nya SMAN 01 Banjit (YULISNA) Selaku kepala sekolah.
Berdasarkan sumber yang kami terima dimana penggunaan dan pelaksanaan dana BOS terdapat dugaan Mark ‘up, Dan Korupsi dalam laporan penggunaan dana BOS.
Dugaan ini Diperkuat dari hasil investigasi kami, terlihat banyaknya ketidaksesuaian laporan dengan fakta yang kami temukan dilapangan dengan laporan Penggunaan anggaran BOS sekolah SMAN 01 Banjit.
Di tahun anggaran 2025 Laporan penggunaan kegiatan ekstra kurikuler yang mencapai Rp201.129.000
Admistrasi sekolah sebesar Rp345.969.250
dan bahkan dalam laporan pemeliharaan sarana prasarana mencapai Rp.287.785.000 yang setiap tahun dianggarkan dalam jumlah yang sangat besar.
“Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark’up dana BOS dan diperkuat dari keterangan murid kegiatan ekstrakurikuler disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja, dan buku sekolah yang hanya secara bergilir padahal setiap tahun dianggarkan lebih dari ratusan juta,belum laporan penggunaan Lainnya,
Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak tim investigasi mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana BOS,dan agar publik khususnya wali murid SMAN 01 BANJIT dapat mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS, akan tetapi hingga berita ini dinaikkan, kepala sekolah selaku penanggung jawab belum bisa dikomfirmasi secara langsung.kami mencoba menghubungi melalui pesan whatsap, untuk itu pada pihak yang berwenang diharapkan agar dapat memeriksa Sekolah tersebut terkait dugaan permainan anggaran dana BOS,.
(Ansori Raka)





