Labura, Fakta62.Info_
Masyarakat Labura Meledak, Kapolda Sumut Harus Turun Tangan Sekarang Juga! Kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Merbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), Sumatera Utara, telah mencapai taraf mengkhawatirkan dan layak disebut sebagai bencana nasional. Terduga bandar besar berinisial Coy Pasaribu diduga kuat menguasai pasar gelap ini dengan omzet mencapai ratusan juta rupiah per hari, diduga berkat perlindungan oknum Aparatur Penegak Hukum (APH) yang menutup mata dan telinga. Jumat, 3 April 2026.
Terduga "Big Boss" Coy Pasaribu diduga menjalankan bisnis haram sabu-sabu secara masif dan terstruktur. Kejahatan ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga dianggap sebagai penghinaan berat terhadap hukum dan negara. Pelaku dan gengnya berjalan leluasa tanpa rasa takut, seolah memiliki "jaminan keamanan" dari pihak yang seharusnya menindak mereka.
Jaringan ini diketahui menjalar luas hingga ke pelosok wilayah Kecamatan Merbau. Markas besar operasional diduga kuat berada di daerah Blunkut Marbo. Dari titik ini, barang haram didistribusikan ke berbagai penjuru dengan bantuan ratusan kaki tangan yang belum terdata secara resmi.
Sentral perhatian tertuju pada figur utama bernama Coy Pasaribu. Namun yang lebih memicu kemarahan publik adalah dugaan kuat adanya oknum di lingkungan APH yang diduga menjadi pelindung dan mengambil keuntungan dari bisnis kotor ini. Masyarakat mempertanyakan integritas Kapolres Labuhan Batu yang dinilai gagal menuntaskan kasus ini.
Warga menduga, kebebasan Coy Pasaribu berkeliaran bukan karena aparat tidak mampu, melainkan karena ada kolusi dan "tangan-tangan yang menjual hati". Hukum dianggap tumpul di hadapan bandar kaya raya, sementara generasi muda dibiarkan hancur lebur.
"APAKAH KEPOLISIAN HANYA BONEKA YANG DIKENDALIKAN?! GENERASI MUDA KITA HANCUR, KELUARGA KITA ROBOH, TAPI YANG BERWENANG SEOLAH TIDAK ADA!" teriak warga dengan emosi memuncak.
Masyarakat berjanji tidak akan diam dan terus menekan hingga hukum benar-benar ditegakkan dan keadilan terwujud. Seorang pemuda berinisial IL (23) menegaskan, keberadaan bandar ini sudah seperti kanker yang mematikan.
"APH yang diam melihat kejahatan sama saja menjadi PEMBUNUH MASA DEPAN ANAK BANGSA! KITA TIDAK AKAN MAU TERUS DIINJAK-INJAK!" tegasnya.
Terpisah, Kapolres Kabupaten Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si.., saat dikonfirmasi tim awak media, melalui pesan WhatshAap, belum memberikan tanggapan hingga sampai saat berita ini terbit, Jumat (03/04/2026) .
Masyarakat menuntut:
1. Penangkapan segera terhadap Coy
2. Pengusutan tuntas terhadap semua oknum pelindung di tubuh kepolisian.
3. Hukuman berat sesuai Undang-Undang Narkotika.
Akibat dominasi jaringan ini, kondisi sosial masyarakat sangat memprihatinkan. Ribuan anak muda terjerat candu, ratusan keluarga hancur, dan rasa aman di lingkungan telah hilang tak berbekas. Wilayah ini kini hidup dalam ketakutan dan keprihatinan mendalam.
Rakyat Labura kini bersatu bersuara lantang. Mereka secara tegas dan tanpa kompromi menuntut Kapolda Sumatera Utara dan pihak APH Rantau Prapat untuk turun tangan langsung SEKARANG JUGA.
SINAR





