Lampung Utara, Fakta62 , Info—
Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Utara menggelar kegiatan sosialisasi sekaligus penandatanganan pakta integritas Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang TK, SD, dan SMP se-Kabupaten Lampung Utara, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait mekanisme penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan proses yang transparan, bersih, dan bebas dari praktik kecurangan.
Acara dilaksanakan di Gedung KORPRI Lampung Utara dengan dihadiri berbagai unsur pemangku kepentingan pendidikan.
Kegiatan berlangsung pada Rabu, 22 April 2026.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara yang diwakili Asisten I, perwakilan BPMP Provinsi Lampung, anggota DPRD Lampung Utara, Polres Lampung Utara, Ketua MKKS SMP dan SD, para kepala sekolah se-Lampung Utara, serta perwakilan organisasi media.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk pencegahan terhadap praktik gratifikasi, suap, maupun “titipan” dalam proses penerimaan murid baru yang selama ini menjadi perhatian publik.
Melalui sosialisasi teknis SPMB dan penandatanganan pakta integritas, seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmennya untuk menjalankan proses seleksi secara objektif dan sesuai aturan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara, Sukatno S.H. menegaskan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa penerimaan murid baru tahun ajaran 2026/2027 berjalan secara terbuka dan akuntabel. Tidak boleh ada lagi praktik gratifikasi, suap, ataupun titipan. Pakta integritas ini menjadi komitmen bersama untuk menjaga integritas dunia pendidikan,” ujarnya.
Ia juga berharap seluruh pihak, mulai dari penyelenggara hingga masyarakat, dapat mengawal proses ini agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan pemerataan akses pendidikan.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pendidikan yang bersih dan profesional, sekaligus membangun kepercayaan publik terhadap sistem penerimaan murid baru di daerah tersebut.
Fakta62, Info, Berita Terkini





