KETUA OKK KNPI
Kabupaten Sula, Fakta62.Info- Panitia Khusus (PANSUS) DPRD Kabupaten Kepulauan Sula yang dibentuk untuk membedah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025 kini menuai gelombang kritik tajam. Harapan publik agar PANSUS menjadi alat pembongkar penyimpangan anggaran justru berubah menjadi kecurigaan besar PANSUS DPRD diduga hanya jadi formalitas, bahkan berpotensi menjadi alat pengalihan isu.
Sorotan keras itu datang dari Ketua OKK KNPI Kepulauan Sula, Iwan Wambes, yang menilai PANSUS sejauh ini terlihat tumpul, lamban, dan tidak memiliki daya tekan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Diam terhadap korupsi adalah bentuk lain dari ikut serta dalam kejahatan. Negeri ini tidak kekurangan anggaran, yang kurang hanya hati nurani orang baik,” tegas Iwan, Minggu (19/04/2026).
Sejak PANSUS dibentuk pada 1 April 2026, hingga kini dokumen paling vital yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dari 12 OPD belum juga diserahkan. Bagi KNPI, ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan bukti bahwa PANSUS tidak dihormati dan DPRD kehilangan wibawa di hadapan eksekutif.
“Sudah 20 hari berjalan, tapi DPA belum juga diserahkan. Ini bukti PANSUS tak bertaji. OPD terkesan cuek, seolah DPRD tidak punya kuasa apa-apa,” kata Iwan.
Ia menegaskan, DPA merupakan nyawa pengawasan anggaran. Tanpa dokumen itu, PANSUS tidak punya dasar untuk membongkar apakah belanja APBD 2025 benar-benar sesuai kebutuhan rakyat atau hanya menjadi arena permainan elite.
“Bagaimana PANSUS mau evaluasi LKPJ kalau data pembandingnya saja tidak ada? Ini konyol. Kalau begini, PANSUS hanya jadi panggung sandiwara,” sindirnya.
Iwan menyebut, dugaan korupsi di Kepulauan Sula bukan isu baru, bukan pula cerita tanpa dasar. Menurutnya, bukti-bukti sosial sudah nyata terlihat di lapangan pembangunan tak beres, proyek asal jadi, jalan cepat rusak, pelayanan publik tertinggal, hingga program bantuan yang sering tidak tepat sasaran.
“Kalau rakyat disuruh percaya laporan, lihat dulu kondisi daerah. Banyak program hanya bagus di kertas, tapi busuk di lapangan,” ujarnya
KNPI juga mengingatkan bahwa masa kerja PANSUS dibatasi hingga 5 Mei 2026, artinya hanya tersisa waktu singkat untuk membongkar persoalan besar dalam LKPJ.
Namun, yang terlihat justru PANSUS seperti berjalan tanpa arah dan tanpa keberanian, seolah sengaja bermain aman.
“Dengan waktu yang sempit ini, PANSUS harus lebih tajam. Jangan cuma memeriksa hal teknis yang tidak substansial,” tegasnya.
Iwan turut menyinggung pernyataan Ketua PANSUS LKPJ Bupati 2025, Julkifli Umagapi, yang sebelumnya mengklaim telah melayangkan surat permintaan DPA dan sudah menggelar RDP bersama 12 OPD.
Namun jika klaim itu tidak menghasilkan apa-apa, maka publik akan menilai DPRD hanya sedang membangun citra, bukan bekerja.
“Kalau pernyataan Ketua PANSUS tidak terbukti di lapangan, maka DPRD akan kehilangan legitimasi moral. Rakyat akan menilai ini hanya drama,” tegas Iwan.
Ia bahkan memperingatkan bahwa jika PANSUS gagal memaksa OPD membuka dokumen anggaran, masyarakat akan mencurigai adanya kompromi politik.
“Kalau DPA tidak juga keluar, masyarakat akan curiga PANSUS sudah main mata dengan pemerintah daerah,” katanya.
KNPI Kepulauan Sula secara tegas mendesak agar PANSUS DPRD tidak lagi bersembunyi di balik rapat-rapat seremonial. Jika OPD tetap menahan DPA, DPRD diminta mengambil langkah tegas, bahkan ekstrem.
“Panggil paksa pimpinan 12 OPD yang belum menyerahkan DPA. Jangan biarkan pembahasan LKPJ hanya jadi agenda seremonial tanpa substansi,” ujar Iwan.
Menurutnya, jika DPRD tidak mampu memaksa OPD menyerahkan dokumen anggaran, maka rakyat akan menyimpulkan PANSUS dibentuk bukan untuk membongkar kebusukan, melainkan untuk meredam kegaduhan.
“APBD itu uang rakyat. PANSUS DPRD adalah perwakilan rakyat. Jangan kecewakan kami,” tutupnya.
Di akhir pernyataannya, Iwan menyebut PANSUS DPRD Kepulauan Sula sedang diuji oleh sejarah. Jika mereka berani membuka data, menekan OPD, dan menyentuh aktor besar, maka DPRD akan dicatat sebagai lembaga penyelamat rakyat. Namun jika PANSUS berakhir tanpa hasil nyata, tanpa rekomendasi tegas, tanpa tindak lanjut hukum, maka rakyat akan sampai pada kesimpulan paling pahit Korupsi bukan hanya tumbuh di eksekutif, tetapi juga dipelihara oleh legislatif.
(Said Jumat)





