Home
› Bandung
› Cimahi
› Curas
› Curat
› DPO
› Gembong Pencurian
› Jawa Barat
› Kota Metro
› Lampung Tengah
› Lampung Utara
› Pencurian dengan Pemberatan
› Polda Lampung
› Polres Lampung Utara
› Residivis
› Rudi
› Sat Reskrim
› Tekab 308 Presisi
Polres Lampung Utara Ringkus Gembong Curat Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Masih Buron
Polres Lampung Utara Ringkus Gembong Curat Lintas Kabupaten, Satu Pelaku Masih Buron
Jumat, 17 April 2026
Last Updated
2026-04-27T04:28:03Z
Lampung Utara, Fakta62.info-
Seorang gembong pencurian dengan pemberatan (curat) lintas kabupaten yang telah lama meresahkan masyarakat berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara. Jumat(17/4/2026)
Pelaku diketahui bernama Rudi (30), warga Kampung Negeri Katon, Lampung Tengah. Ia merupakan residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan diduga menjadi otak dari sejumlah aksi kejahatan di beberapa wilayah. Polisi juga menetapkan seorang rekannya berinisial DT sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO), bersama tiga pelaku lain berinisial SK, PD, dan ED.
Rudi ditangkap atas keterlibatannya dalam serangkaian tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Lampung Utara, Kota Metro, hingga Jawa Barat. Dalam aksinya, pelaku kerap menggunakan senjata api rakitan untuk mengancam korban.
Penangkapan dilakukan pada setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan intensif berdasarkan laporan kejahatan tersangka sepanjang tahun 2025 hingga awal 2026.
Pelaku ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Lampung Utara. Sementara barang bukti senjata api ditemukan di kediaman rekannya DT di wilayah Selagai Lingga, Lampung Tengah.
Rudi nekat melakukan aksi kejahatan karena motif ekonomi dan telah menjadikan pencurian sebagai profesi. Ia diketahui sebagai spesialis curat dan curas yang beroperasi lintas daerah.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Katim Tekab 308 Presisi, Aiptu Adizar, setelah tim melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tidak beraksi sendirian. Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggerebekan di rumah rekannya, meski DT berhasil melarikan diri.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver beserta empat butir amunisi kaliber 9 mm. Selain itu, turut disita sebilah pisau, satu unit ponsel, dan pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi.
"Dalam salah satu aksinya pada Maret 2026, pelaku bahkan sempat melepaskan tembakan ke udara untuk menakut-nakuti warga saat hendak ditangkap oleh korban"Kata Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Ivan Roland Cristofel, S.T.K., S.I.K.
Kasat menambahkan berdasarkan catatan kepolisian, Rudi terlibat dalam sedikitnya sembilan tempat kejadian perkara (TKP), meliputi tiga lokasi di Lampung Utara, dua di Kota Metro, serta empat di wilayah Jawa Barat (Cimahi dan Bandung).
"Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal"pungkas AKP Christofel.
Polisi masih terus memburu para pelaku lain yang masuk dalam daftar DPO dan mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan mereka.
Bandung
Cimahi
Curas
Curat
DPO
Gembong Pencurian
Jawa Barat
Kota Metro
Lampung Tengah
Lampung Utara
Pencurian dengan Pemberatan
Polda Lampung
Polres Lampung Utara
Residivis
Rudi
Sat Reskrim
Tekab 308 Presisi
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Pengamat Politik dan Ilmu Pemerintahan dari Universitas Jambi, Citra Darminto, S.IP., M.MP. , menyoroti dinamika hu...
-
Katingan, Fakta62.info- Dewan Pengurus Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Kesetaraan Bersama LBH GKB Kabupaten Katingan menjatuhkan sanksi tegas ...
-
KERINCI, Fakta62.info- Aktivitas pengerjaan proyek pembangunan dan renovasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kerinci di kawasan B...
-
TERNATE, Fakta62.info- Keluhan terhadap pelayanan publik kembali mencuat di Kota Ternate. Rifani Umar meminta Wali Kota Ternate ...



