RANTAUPRAPAT - Fakta62.Info –
Momen silaturahmi dan keagamaan yang hangat berpadu dengan kabar menggembirakan bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu. Bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Labuhanbatu, Jalan WR. Supratman, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kamis (16/04/2026), suasana berubah menjadi bersejarah saat acara Halal Bihalal digabungkan dengan prosesi upah-upah atau pelepasan calon jamaah haji lingkup Dinas Pendidikan.
Namun, di balik kemeriahan acara tersebut, terselip langkah strategis Kebijakan Bupati Labuhanbatu yang memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh Guru Paud di Kabupaten Labuhanbatu. Melalui kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuhanbatu Rantauprapat, Edwin Saputra, memperkenalkan program perlindungan paripurna untuk tenaga pendidik khususnya Guru Paud yang kini telah mendapat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan dengan program lengkap jaminan kecelakaan kerja (JKK), Jaminan kematian (JKM), jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun (JP). Selain itu ada manfaat tambahan dari Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mana jika terjadi resiko meninggal dunia karena kecelakaan kerja dan meninggal dunia bukan karna kecelakaan kerja (jika peserta diatas 3 tahun) maka 2 orang anak akan mendapat beasiswa mulai dari TK sampai Perguruan Tinggi
Bukan sekadar ajang berkumpul, kegiatan ini menjadi wujud nyata kebijakan Bupati Labuhanbatu untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan yang menyeluruh bagi para guru dan staff pendidikan. Inisiatif ini merupakan buah manis dari kolaborasi erat antara Kabupaten Labuhanbatu melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu bersama BPJS Ketenagakerjaan, yang memadukan aspek kesejahteraan sosial dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia yang selaras dengan visi misi Bupati Labuhanbatu "cerdas bersinar membangun desa menata kota"
Dalam paparannya, Edwin Saputra memaparkan kebijakan Bupati Labuhanbatu yang telah mendaftarkan seluruh Guru Paud di kabupaten Labuhanbatu dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian, Jaminan Hari Tua, dan yang menjadi sorotan utama serta kebanggaan adalah hadirnya Jaminan Pensiun.
Keunggulan program ini dinilai istimewa karena manfaat yang ditawarkan setara dengan fasilitas yang dinikmati oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS). Melalui skema ini, peserta akan memiliki akumulasi tabungan rutin setiap bulan. Nantinya, saat memasuki masa purnabakti atau tidak lagi aktif mengajar, mereka berhak mengklaim jaminan hari tua.
Yang luar biasa, Guru Paud juga dimasukkan kedalam program Jaminan Pensiun. "Jadi Guru Paud sudah setara seperti pegawai negeri" ujar Edwin dalam sambutannya di hadapan para hadirin.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan juga menegaskan komitmennya tidak hanya pada perlindungan finansial, tetapi juga peningkatan kapasitas. Berbagai insentif, pelatihan, hingga program peningkatan kompetensi disiapkan untuk memastikan para pendidik mampu mencetak generasi emas yang berkualitas.
Dengan adanya payung perlindungan ini, diharapkan para pendidik tidak perlu lagi bekerja dengan rasa risau. Perlindungan berlaku komprehensif, mulai dari santunan jika terjadi risiko kecelakaan kerja, dukungan saat duka cita, hingga biaya pemakaman. Seluruh data tercatat rapi dalam sistem kepesertaan.
Para peserta pun diimbau untuk menyimpan dan memanfaatkan kartu kepesertaan yang telah dibagikan sebagai bukti sah perlindungan diri.
Diharapkan, langkah kolaborasi ini bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan menjadi fondasi kuat agar para pendidik khusnya Guru Paud untuk dapat bekerja dengan tenang, fokus mencerdaskan bangsa, dan membawa kualitas pendidikan di Labuhanbatu menuju masa depan yang lebih cerah dan sejahtera.
Sy





