Home
› Dewan Pers
› Hukum
› Informasi Hoaks
› Klarifikasi
› Kode Etik Jurnalistik
› Laporan Polisi
› Makassar
› Media Online
› Media Sosial
› Pencemaran Nama Baik
› Polda Sulsel
› polri
› Sengketa Pers
› Sulawesi Selatan
› UU ITE
› viral
› wartawan
Wartawan Media Online di Makassar Tak Terima Diviralkan, Tempuh Jalur Hukum
Wartawan Media Online di Makassar Tak Terima Diviralkan, Tempuh Jalur Hukum
Minggu, 12 April 2026
Last Updated
2026-04-13T02:22:31Z
Makassar, Fakta62.info-
Seorang wartawan media online di Makassar menjadi sorotan publik setelah dirinya diviralkan di sejumlah platform media sosial. Merasa dirugikan, wartawan berinisial (K) tersebut menyatakan keberatan dan memilih menempuh jalur hukum.(12/4/2026)
Peristiwa ini bermula dari beredarnya unggahan di media sosial sejak 2 Maret 2026, yang menampilkan serta membahas sosok dirinya.di salah satu media online dinilai mengandung unsur pencemaran nama baik dan merugikan secara pribadi maupun profesional.
Wartawan (K) menegaskan bahwa masyarakat seharusnya lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, terlebih jika tidak melalui proses konfirmasi yang jelas sebagaimana prinsip jurnalistik.
“Informasi yang beredar harus dicermati. Jangan sampai publikasi tanpa konfirmasi justru merugikan pihak lain,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kasus tersebut telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada 12 Maret 2026 dan saat ini tengah diproses di Mapolda Sulawesi Selatan.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk pembelaan diri sekaligus upaya meluruskan persepsi di tengah masyarakat.
Selain itu, sebelumnya media online Jejak Terkini pada oknum yang sama berinisial ( FW) koordinator media jejak terkini online juga diduga telah mempublikasikan pemberitaan terkait dirinya yang dinilai melanggar kode etik jurnalistik. Atas hal tersebut, korban telah melaporkan ke Dewan Pers di Jakarta serta menempuh jalur hukum di Mapolda Sulsel.Kasus ini melibatkan oknum berinisial (FW) yang disebut sebagai koordinator media Jejak Terkini.Langkah hukum yang ditempuh mengacu pada Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
Saat ini, aparat penegak hukum masih melakukan proses pengumpulan bukti dan pendalaman kasus.
Pihak terkait berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan media sosial serta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak yang pertama kali menyebarkan konten viral tersebut.
(Kul indah)
Dewan Pers
Hukum
Informasi Hoaks
Klarifikasi
Kode Etik Jurnalistik
Laporan Polisi
Makassar
Media Online
Media Sosial
Pencemaran Nama Baik
Polda Sulsel
polri
Sengketa Pers
Sulawesi Selatan
UU ITE
viral
wartawan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



