Riau Silip, Fakta62.Info-
Aktivitas penambangan timah ilegal di dekat Jembatan Perimping, Kec. Riau Silip, Kab. Bangka, diduga semakin merajalela. Kondisi Daerah Aliran Sungai [DAS] Perimping rusak parah dan infrastruktur publik terancam ambruk.
Tim media di lapangan mendapati titik penambangan beroperasi sangat dekat dengan badan jembatan. Pengikisan dasar sungai dan tebing diduga memicu erosi hebat yang mengancam fondasi Jembatan Perimping. Tiang listrik PLN di sekitar lokasi juga dilaporkan dalam kondisi miring dan nyaris roboh akibat tanah longsor.
*“Fasilitas Publik di Ujung Tanduk”*
Penambangan liar yang terus mengikis alur sungai membuat struktur jembatan menjadi rawan. Jika dibiarkan, Jembatan Perimping terancam roboh dan mengganggu akses warga.
Selain itu, kerusakan ekologis juga terjadi. Kawasan hutan mangrove yang berfungsi sebagai penahan erosi alami di sepanjang DAS Perimping diduga ikut hancur akibat aktivitas ini.
*“Ada Apa dengan APH?”*
Kemunculan aktivitas ini memicu pertanyaan publik: ada apa dengan Aparat Penegak Hukum [APH]? Tim media mendesak APH segera turun ke lapangan dan mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku tambang ilegal.
“Dugaan pembiaran ini harus diusut. Kalau tidak ada aktor/dalang yang memberi lampu hijau, tidak mungkin mereka berani menambang tepat di bawah jembatan publik,” ujar salah satu tim media.
Warga setempat berharap kasus ini tidak menjadi bukti APH “macan ompong” di hadapan penambang ilegal.
(Fakta info/Toro)





