Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


DLH Lampung Utara Dinilai “Numpang Foto” Saja, Sampah di Belakang Rumdis DPRD Masih Menggunung

NOVENDI
Jumat, 22 Mei 2026
Last Updated 2026-05-26T03:12:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??



Lampung Utara, Fakta62.info-

Upaya Dinas Lingkungan Hidup Lampung Utara membersihkan tumpukan sampah di Jl. Punai Jaya No 25/A, Kelurahan Tanjung Harapan, kembali dipertanyakan warga. Setelah sempat diklaim sudah ditangani, faktanya pada Jumat 22 Mei 2026 pukul 14.59 WIB sampah masih menggunung di lokasi yang sama, tepat di belakang rumah dinas Ketua DPRD Lampung Utara.
Foto warga memperlihatkan timbunan plastik, sisa makanan, dan limbah rumah tangga berserakan di lahan kosong. Bau menyengat masih tercium warga LK 2 RT 3 Tulung Batusangkar.

“Dinas sudah turun membersihkan, tapi faktanya hari ini sampah masih menggunung. Warga menilai DLH ngambilnya nggak bersih. Terkesan hanya numpang foto saja, seolah-olah sudah turun. Ini pembohongan publik,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Kekecewaan warga makin bertambah karena inisiatif gotong royong warga bersama RT terhambat birokrasi. “RT diajak warga gotong royong demi kebersihan lingkungan. Tapi jawabnya nanti harus ada izin dari LK dulu,” katanya.

Peristiwa ini membuka ruang kritik terhadap pola kerja DLH Lampung Utara yang dinilai lebih mengutamakan pencitraan daripada penyelesaian masalah. Datang, foto, klaim bersih, tapi kondisi lapangan tidak berubah.

Ironisnya, lokasi ini berada di belakang rumah dinas pimpinan DPRD. Seharusnya pengawasan dan penanganan bisa lebih cepat karena lokasi strategis dan mudah dijangkau publik.

Jika DLH hanya hadir untuk dokumentasi, maka yang terjadi adalah pembiaran terhadap ancaman kesehatan warga. Birokrasi yang memperlambat gotong royong warga juga menunjukkan ketidakhadiran negara dalam persoalan dasar.

Kritik harus diiringi solusi agar tidak berhenti di keluhan. Warga dan publik mendesak Pemerintah Lampung Utara melakukan 3 hal:

Audit lapangan dan transparansi kerja DLH- Buka data titik pembuangan, jadwal pengangkutan, dan dokumentasi sebelum-sesudah yang bisa dicek publik. Jangan sampai laporan bersih hanya berhenti di atas kertas.

Perintahkan pembersihan total dan buat jadwal rutin- Bupati Lampung Utara perlu memerintahkan DLH mengangkut seluruh tumpukan sampah hingga tuntas, bukan sekadar menyapu permukaan. Setelah itu, buat jadwal rutin pengangkutan di titik rawan.

Potong birokrasi penghambat gotong royong- Camat dan Lurah Tanjung Harapan harus memberi kewenangan RT/RW untuk bergerak cepat saat warga inisiatif bersih-bersih. Izin berlapis hanya akan mematikan semangat gotong royong.

“Kalau cuma foto-foto, lebih baik jangan datang. Warga sudah capek janji-janji,” tegas warga.

Kebersihan lingkungan adalah hak dasar warga. Kepercayaan publik tidak bisa dibangun dengan foto kegiatan, tapi dengan sampah yang benar-benar hilang dari lingkungan mereka.

Hingga berita ini ditayangkan, DLH Lampung Utara, Kelurahan Tanjung Harapan, dan Kecamatan Kotabumi Selatan belum memberikan keterangan resmi atas temuan terbaru ini. Publik kini menunggu apakah Bupati Lampung Utara berani menegur dan menindak instansi yang dinilai tidak bekerja sesuai tanggung jawabnya. (Tim pwri)
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan