Home
› Desa Perkebunan Perlabian
› Kecamatan Kampung Rakyat
› Labuhanbatu Selatan
› Narkotika
› Pengungkapan Kasus Narkoba
› Peredaran Narkoba
› Polres Labuhanbatu Selatan
› Polsek Kampung Rakyat
› Sabu
› Sumatera Utara
Gas Terus, Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian
Gas Terus, Polsek Kampung Rakyat Tangkap RAL Pengedar Sabu bersama 8,43 Gram Sabu di Perk Perlabian
Selasa, 26 Mei 2026
Last Updated
2026-05-29T03:31:23Z
Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Senin (25/5/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial RAL alias Kiki (30) bersama barang bukti sabu seberat 8,43 gram.
Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Muhammad Ilham Lubis, S.H., Selasa (26/5/2026) di Polsek Kampung Rakyat mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Perkebunan Perlabian.
“Informasi dari masyarakat langsung kami tindak lanjuti. Kami mengapresiasi keberanian warga yang peduli terhadap lingkungan dan memberikan informasi kepada kepolisian. Ini menjadi bukti bahwa pemberantasan narkoba membutuhkan kerja sama semua pihak,” ujar AKP Muhammad Ilham Lubis.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kampung Rakyat memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Riswaldi Nainggolan, S.H., bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat untuk melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Sekira pukul 21.30 WIB, tim yang dipimpin IPDA Riswaldi Nainggolan bergerak menuju lokasi dan melakukan pengintaian di sekitar area yang dicurigai menjadi tempat transaksi narkoba. Saat melakukan pemantauan, petugas melihat seorang pria berada di pinggir jalan dengan gerak-gerik mencurigakan.
Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria yang diketahui bernama RAL alias Kiki, warga Dusun Loh Sari I, Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan satu plastik klip transparan berisi narkotika jenis sabu dengan berat 8,43 gram, satu unit timbangan elektrik, satu unit handphone merek Oppo, serta uang tunai sebesar Rp.60 ribu yang diduga hasil transaksi narkoba.
Saat diinterogasi, tersangka mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bermarga Simangunsong yang disebut merupakan warga Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu.
AKP Muhammad Ilham Lubis menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polsek Kampung Rakyat. Kami juga mengimbau masyarakat agar terus aktif memberikan informasi demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika.
Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu-ragu menghubungi Call center 110 atau bisa langsung hubungi Polsek terdekat untuk memberikan informasi kepada kepolisian". tegasnya.
Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Kampung Rakyat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan selanjutnya akan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan.
Sy
Desa Perkebunan Perlabian
Kecamatan Kampung Rakyat
Labuhanbatu Selatan
Narkotika
Pengungkapan Kasus Narkoba
Peredaran Narkoba
Polres Labuhanbatu Selatan
Polsek Kampung Rakyat
Sabu
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



