Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Muda di Perbatasan, Sabu Disembunyikan Bersama Uang

SINAR
Selasa, 19 Mei 2026
Last Updated 2026-05-20T02:21:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN KEGIATAN ANDA/ORGANISASI/POLITIK DILIPUT??


LABUHANBATU, Fakta62.Info-

Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali merajai operasi pemberantasan barang terlarang hingga ke wilayah perbatasan. Tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga berperan sebagai pengedar narkotika jenis sabu dalam operasi yang berlangsung tepat di pergantian hari. Keberhasilan ini merupakan wujud nyata arahan AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., Kapolres Labuhanbatu, yang terus menekankan penindakan tanpa henti, serta berjalan di bawah koordinasi langsung Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H.

 
Penangkapan berlangsung pada Selasa dini hari (19/5/2026), tepatnya pukul 00.10 WIB di wilayah Desa Silumajang, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Tim yang beranggotakan AIPDA N.C. Gulo, Brigadir F. Wira Sukma, dan Brigadir Hardiansyah P. Siregar, bergerak cepat dan tepat sasaran setelah melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam terkait peredaran narkotika di jalur penghubung antar kecamatan tersebut.

 
Sasaran operasi adalah seorang pemuda berusia masih sangat muda, yakni Andreansyah Harahap alias Andre (19 tahun). Ia beragama Islam, berprofesi sebagai tukang ojek (mocok-mocok), dan beralamat di Dusun Simardum Indah, Desa Terang Bulan, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Pelaku diamankan petugas saat berada di lokasi yang menjadi jalur lalu lintas rawan transaksi.
 
Hasil penggeledahan yang dilakukan secara cermat menemukan cara penyembunyian yang cukup unik. Petugas menemukan 3 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 3,25 gram. Bungkusan tersebut ternyata dibalut dengan lembaran uang pecahan dua ribu rupiah dan digenggam erat di tangan kiri pelaku. Selain barang bukti utama, turut disita uang tunai sebesar Rp52.000 yang diduga merupakan hasil transaksi penjualan narkotika.

 
Dalam pemeriksaan dan interogasi awal, Andreansyah mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan adalah miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan. Ia mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Upen, yang diketahui berdomisili di wilayah Kampung Pajak. Berdasarkan keterangan tersebut, tim penyidik kini sedang mendalami informasi dan memburu keberadaan sosok pemasok tersebut agar rantai peredaran dapat diputus sampai ke akarnya.

 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman penjara di atas 5 tahun. Meskipun usia pelaku masih muda, hukum tetap ditegakkan karena perbuatannya sangat merugikan masyarakat dan generasi muda.

 
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa usia muda bukan alasan untuk terlepas dari jerat hukum, apalagi hingga terjun ke dunia peredaran narkotika. "Kami sangat prihatin masih ada anak muda yang terjerumus, namun kami tetap harus menindak tegas demi menyelamatkan lingkungan yang lebih luas. Operasi kami menyasar seluruh wilayah, tak terkecuali daerah perbatasan. Kami pastikan sosok Upen yang diduga sebagai pemasok akan segera kami tangkap," tegas Kapolres.
 

Sementara itu, AKP Hardiyanto, S.H., M.H., selaku Kasat Narkoba menambahkan bahwa modus penyembunyian barang bukti dengan cara apa pun tidak akan luput dari pengawasan petugas. "Menjamurkan narkotika di usia yang masih sangat muda adalah tanda bahaya, dan kami akan berantas habis jaringan yang memanfaatkan anak muda untuk peredaran. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.

Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan