Home
› Daerah
› IPDA Sastrawan Ginting
› LabuhanBatu
› Narkoba
› Narkotika
› Operasi Malam
› Penangkapan
› Pengedar Narkoba
› Peredaran Gelap Narkotika
› Polres Labuhanbatu
› Sabu
› Satres Narkoba
› Sumatera Utara
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu Dini Hari, Sita 9,85 Gram Barang Bukti
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Dua Pengedar Sabu Dini Hari, Sita 9,85 Gram Barang Bukti
Minggu, 17 Mei 2026
Last Updated
2026-05-18T03:06:27Z
Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga dini hari. Tim Opsnal Unit I yang dipimpin Kanit I Satres Narkoba, IPDA Sastrawan Ginting, berhasil mengamankan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu beserta barang bukti seberat hampir 10 gram di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Sabtu (16/5/2026).
Operasi penindakan ini bermula dari informasi yang diterima pihak kepolisian dari masyarakat setempat, yang melaporkan kerap terjadi transaksi jual beli barang terlarang di kawasan Jalan Pahlawan, Lingkungan I, Kelurahan Sei Berombang. Menanggapi laporan tersebut, tim yang beranggotakan Bripka Syahputra, S.H., Brigpol H. Candra Siregar, Brigpol Robi R. Arsal S.H., dan Brigpol Fahrur R. Rambe S.H., segera bergerak melakukan penyelidikan dan pemantauan sejak pukul 01.00 WIB dini hari.
Setelah dua jam melakukan pengintaian dan memastikan situasi, tepat pukul 03.30 WIB, tim bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap dua pria yang bergerak mencurigakan di depan halaman Kantor Wilayah Kecamatan Dinas Pendidikan Panai Hilir. Kedua pelaku tersebut adalah Amir Siregar alias Odan (51 tahun) dan Edi Syahputra alias Putra (25 tahun), keduanya berprofesi sebagai wiraswasta dan beralamat di wilayah Kelurahan Kota Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.
Saat penggeledahan dilakukan, petugas menemukan 1 bungkusan plastik klip putih berukuran besar yang disembunyikan di tangan kiri tersangka Asmir Siregar. Dari dalam bungkusan itu, ditemukan 4 bungkus plastik klip berisikan diduga narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 9,68 gram. Selain itu, turut disita 1 buah plastik klip ukuran besar kosong serta 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam merah tanpa pelat nomor yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua tersangka mengakui secara jujur bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah milik bersama mereka. Keduanya mengaku sengaja membawa barang haram tersebut untuk kemudian diperjualbelikan kembali di daerah Labuhan Bilik, Kecamatan Panai Tengah.
Terkait asal-usul barang bukti, pelaku menyebutkan bahwa pasokan sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial B yang berdomisili di wilayah Sei Berombang. Mendapat keterangan itu, tim opsnal segera bergerak menuju lokasi yang dituju untuk menangkap pihak pemasok, namun sosok berinisial B tersebut belum berhasil ditemukan dan saat ini masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.
"Kami terus berupaya memburu pemasoknya agar rantai peredaran narkotika ini bisa kami putus sampai ke akarnya. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah kami bawa ke kantor Satres Narkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ungkap IPDA Sastrawan Ginting.
Kedua pelaku kini dijerat dengan pasal tindak pidana narkotika berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang mengancam dengan hukuman penjara yang berat. Polres Labuhanbatu menegaskan akan terus melakukan penyisiran di segala waktu dan tempat demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkotika.
Sy
Daerah
IPDA Sastrawan Ginting
LabuhanBatu
Narkoba
Narkotika
Operasi Malam
Penangkapan
Pengedar Narkoba
Peredaran Gelap Narkotika
Polres Labuhanbatu
Sabu
Satres Narkoba
Sumatera Utara
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



