Dalam postingannya, pihak BUMDes Maju Bersama Talaitad mengaku mengalami kerugian setelah pemesanan ratusan ekor ayam petelur yang disebut telah dibayar lunas, namun hingga kini belum seluruhnya direalisasikan oleh seorang oknum berinisial RK, warga Kelurahan Buha, Manado.
Berdasarkan keterangan yang beredar, awalnya pihak BUMDes melakukan pemesanan sebanyak 400 ekor ayam petelur dengan sistem panjar 50 persen. Kesepakatan menyebutkan pelunasan dilakukan ketika seluruh ayam telah berada di kandang milik BUMDes Talaitad.
Namun dalam perjalanannya, pihak BUMDes mengaku harus mencari tambahan ayam dari pihak lain karena pesanan tak kunjung dipenuhi sesuai janji. Dari total kebutuhan yang tersisa sekitar 200 ekor, pihak BUMDes kemudian meminta agar segera dikirim karena pembayaran disebut sudah lunas.
Dalam unggahan tersebut dijelaskan, oknum RK kemudian hanya membawa sekitar 150 ekor ayam dan berjanji akan mengantarkan sisanya keesokan hari. Akan tetapi, hingga saat ini sisa pesanan disebut belum juga direalisasikan.
Pihak BUMDes juga mengaku mengalami sejumlah kerugian akibat keterlambatan tersebut, di antaranya:
• Putaran pendapatan usaha menjadi terhambat karena keterlambatan pengiriman ayam.
• Sekitar 20 sak pakan ayam rusak karena terlalu lama menunggu ternak datang.
• Data vaksin ayam yang telah dikirim disebut tidak disertakan.
Selain itu, dalam postingan yang beredar juga ditampilkan foto bukti transfer, surat pernyataan, serta dokumentasi terkait pengadaan ayam petelur tersebut.
Kasus ini pun memicu berbagai komentar dari masyarakat di media sosial yang meminta agar persoalan tersebut segera diselesaikan secara baik dan transparan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak RK terkait tudingan yang beredar.
Pihak BUMDes Maju Bersama Talaitad berharap adanya itikad baik serta penyelesaian yang jelas agar program ketahanan pangan desa tidak mengalami kerugian lebih besar.
(Tim FAKTA62.INFO)






