Home
› Ditreskrimsus
› Dugaan Pencemaran Nama Baik
› Hak Jawab
› Jurnalistik
› Klarifikasi
› Kode Etik Jurnalistik
› Makassar
› media
› Organisasi Pers
› Penegakan Etika
› Pers
› Polda Sulawesi Selatan
› Stop Press
› Wartawan
Media Suara Utama Angkat Bicara Resmi Stop Press Wartawannya
Media Suara Utama Angkat Bicara Resmi Stop Press Wartawannya
Minggu, 28 Juni 2026
Last Updated
2026-06-29T03:48:41Z
Makassar, Fakta62.info-
Media online Suara Utama mengambil langkah tegas dengan menerbitkan surat resmi "Stop Press" kepada Fajar Ahmad Wahyuddin, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabiro Kota Makassar, (28/6/2026).
Fakta tersebut diungkap Wartawati Fakta,62 Hj. Kul Indah, berdasarkan hasil konfirmasi dan penelusuran internal dari pihak Suara Utama, Jumat 26/6/2026.
Saat dikonfirmasi, Media Suara Utama Online menyatakan sanksi diberikan karena oknum wartawan tersebut dinilai tidak bekerja secara kompetensi dalam menerapkan unsur 5W+1H saat membuat berita.
"Akibatnya, berita yang disajikan diduga menyesatkan. Dari informasi yang ditelusuri teman media, yang bersangkutan sering membuat alibi sendiri, berbicara sendiri, menjawab sendiri, dan menyebarkan informasi unggahan berupa tangkapan layar chat WA maupun video kesejumlah grup seolah peristiwa itu ada dan sudah dikonfirmasi, padahal kenyataannya tidak ada kejelasan," ujar ST Hasmiaty Hasan, Ketua Forum Purwati Makassar.alhasil dari itu Fajar meminta Maaf namun belum ada pernyataan resmi, Serta beberapa Nara sumber dari teman media yang aktif salah satunya berinisial W, .
Sebagai pemerhati insan pers,Sul-sel Hj. Kul Indah mengaku khawatir jika hal ini dibiarkan berlarut-larut.
"Apalagi yang bersangkutan telah masuk dalam laporan resmi terkait dugaan pencemaran nama baik.Di Subdit V Ditreskrimsus, Polda Sul-sel 24/6/2026. pada sesi pemanggilan mediasi pertama dari penyidik, yang bersangkutan tidak hadir," ujarnya.
Hj. Kul Indah menegaskan, kondisi tersebut menunjukkan tidak ada proses wawancara yang benar sesuai kaidah jurnalistik dan Kode Etik Jurnalistik Pasal 3.
Ia mengapresiasi langkah Suara Utama yang berani menindak anggotanya sendiri demi menghadirkan wartawan sejati yang berilmu dan beretika," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi membuka ruang hak jawab kepada pihak terkait sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Jurnalist:(Kul indah)
Ditreskrimsus
Dugaan Pencemaran Nama Baik
Hak Jawab
Jurnalistik
Klarifikasi
Kode Etik Jurnalistik
Makassar
media
Organisasi Pers
Penegakan Etika
Pers
Polda Sulawesi Selatan
Stop Press
Wartawan
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



