Halmahera Selatan, Fakta62 -Info. Jumat (26/6/2026) – Maraknya dugaan praktik pemboman ikan di perairan Desa Awis, Kecamatan Gane Barat Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan, menjadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan sikap Pemerintah Desa Awis yang dinilai belum mengambil langkah tegas untuk menyikapi persoalan tersebut.
Berdasarkan informasi yang berkembang di masyarakat, praktik pemboman ikan tersebut diduga melibatkan seorang warga Desa Awis berinisial Arif Marsud.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak pemerintah desa maupun aparat penegak hukum terkait kebenaran dugaan tersebut.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Desa Awis tidak menutup mata terhadap persoalan yang dapat merusak ekosistem laut dan berdampak pada mata pencaharian nelayan. Mereka juga meminta aparat berwenang segera melakukan penyelidikan apabila terdapat bukti yang mengarah pada tindak pidana penggunaan bom ikan.
Media ini masih berupaya menghubungi pihak Pemerintah Desa Awis dan pihak terkait lainnya untuk memperoleh konfirmasi serta tanggapan sehingga pemberitaan tetap berimbang sesuai prinsip jurnalistik.
(Said Pers)





