Proyek revitalisasi ruang Laboratorium IPA SMKN 3 OKU Selatan senilai Rp 470,6 juta menjadi sorotan. Pekerjaan yang dikerjakan dengan sistem swakelola ini diragukan aspek keselamatannya setelah ditemukan tiang bangunan tanpa stik penyangga dinding bata.
Proyek tersebut bersumber dari anggaran Direktorat Jenderal Vokasi dan PKLK Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tahun 2026, dengan dana APBD TA 2026. Pelaksanaan ditangani Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) SMKN 3 OKU Selatan dengan waktu kerja 90 hari kalender.
Tim yang mendatangi lokasi beberapa hari terakhir menemukan tiang bangunan yang sudah berdiri tanpa adanya stik pengikat ke dinding bata. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap stabilitas struktur, terutama jika digunakan untuk kegiatan belajar mengajar siswa nantinya.
Seorang tukang di lokasi yang diminta Kepala Sekolah untuk menjelaskan mengatakan, pemasangan stik penyangga baru akan dilakukan setelah pemasangan bata.
“Alasannya agar penggunaan papan cor lebih efisien,” ujarnya.
Penjelasan tersebut memunculkan polemik. Praktik umum konstruksi mensyaratkan adanya pengikat antara kolom/balok dan dinding bata untuk mencegah retak dan keruntuhan. Jika ditunda, dikhawatirkan pengikatan tidak maksimal dan tidak sesuai gambar kerja.
Sistem swakelola menempatkan sekolah sebagai penanggung jawab penuh atas perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan. Skema ini memang bertujuan agar dana lebih efisien dan memberdayakan satuan pendidikan. Namun, tanpa pengawasan teknis yang ketat, risiko “asal jadi” menjadi lebih besar.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari penanggung jawab pelaksana, yakni Kepala SMKN 3 OKU Selatan. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun pihak sekolah belum memberikan pernyataan.
Dimintai tanggapannya salah seorang warga yang berada disekitar sekolah mengatakan “Proyek ini dibiayai uang rakyat. Publik berhak memastikan setiap rupiah digunakan sesuai spesifikasi teknis dan mengutamakan keselamatan pengguna bangunan, dalam hal ini siswa dan guru” ujar warga ini, ia juga meminta agar merahasiakan namanya.
Ia juga menambahkan “ ketidaksesuaian antara metode kerja di lapangan dan standar konstruksi yang baik perlu diaudit oleh dinas terkait agar tidak menimbulkan risiko di kemudian hari.(andi)






