Jelajahi

Kategori
Best Viral Premium Blogger TemplatesPremium By Raushan Design With Shroff Templates

Iklan


 

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan 2,64 Gram Sabu dan Sejumlah Barang Bukti

SINAR
Jumat, 26 Juni 2026
Last Updated 2026-06-29T03:58:59Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates
INGIN BUAT WEBSITE BERITA MURAH??


Labuhanbatu, Fakta62.Info-

Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan kinerja nyata dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Berkat pengawasan dan intelijen yang matang, tim operasi yang dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., berhasil mengamankan seorang tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu pada Kamis malam, 25 Juni 2026 sekitar pukul 22.00 WIB.
 
Penangkapan berlangsung di Lingkungan Nenas II, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Dalam operasi tersebut, tim berhasil mengamankan tersangka bernama Jufriadi Hasibuan alias Jepri (39 tahun), warga Dusun II Unte Mungkur, Desa Sibito, Kecamatan Aek Natas, Labuhanbatu Utara.
 
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti berupa:
 
- 5 bungkus plastik klip berisi diduga sabu seberat 2,64 gram (brutto)
- 1 bungkus plastik klip kosong
- 1 lembar tisu putih
- 1 alat penyedot dari pipet
- 1 timbangan elektrik warna hitam
- Uang tunai senilai Rp300.000
 
Berdasarkan keterangan awal, tersangka mengakui narkotika tersebut adalah miliknya dan disiapkan untuk diperjualbelikan. Ia mengaku mendapat pasokan dari seseorang yang dipanggil "Bapak", warga Rantauprapat—identitasnya masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
 
Tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Secara hukum, pelaku dikenakan pasal Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026, dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.
 
 
 
🤝 APRESIASI
 
Kinerja ini patut diacungi jempol. Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kapolres Labuhanbatu dan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu, beserta seluruh jajaran anggota tim operasi yang dipimpin IPDA R. Situngkir. Keberhasilan ini membuktikan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Semoga terus konsisten dan berhasil mengungkap jaringan lebih luas hingga ke hulu peredarannya.
Sy
iklan
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

Iklan