Home
› AKBP Wahyu Endrajaya
› AKP Citra Yani Br Barus
› Ipda Ramadhan Hilal
› Labuhanbatu Utara
› Narkoba
› Penangkapan Pengedar Narkoba
› Penggerebekan Narkoba
› Polres Labuhanbatu
› Polsek Kualuh Hulu
› Sabu
Gerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polisi Amankan 4 Orang, Barang Bukti Sabu Hampir 6 Gram Disita
Gerebek Rumah di Aek Kanopan Timur, Polisi Amankan 4 Orang, Barang Bukti Sabu Hampir 6 Gram Disita
Senin, 13 Juli 2026
Last Updated
2026-07-14T02:59:39Z
LABUHANBATU UTARA, Fakta62.info-
Kepolisian kembali menindak tegas peredaran gelap narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara. Berkat informasi akurat dari masyarakat, tim Operasional Polsek Kualuh Hulu berhasil menggerebek sebuah hunian dan mengamankan empat orang tersangka beserta bukti permukaannya yang cukup kuat, dini hari Minggu (12/7/2026).
Berdasarkan laporan warga yang diterima Sabtu malam (11/7/2026) pukul 22.30 WIB, tim segera melakukan penyelidikan dan pengintaian ketat. Atas perintah langsung Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, S.H., M.H., tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ramadhan Hilal, S.E., S.H. bergerak melaksanakan penindakan tepat pukul 00.15 WIB di Lingkungan V, Kelurahan Aek Kanopan Timur.
Dari dalam rumah, petugas langsung mengamankan keempat pria tersebut, yaitu:
1. Yudi Pristiwa (35 Th) – Pemilik sekaligus pengedar, warga Jl. Pejuang 45, Aek Kanopan
2. Lenor Albi Sinaga (46 Th) – Pembeli, warga setempat Lingkungan V Aek Kanopan Timur
3. Syahputra (49 Th) – Warga Asahan, tes urine positif
4. Marjuang Sianipar (40 Th) – Warga Asahan, tes urine positif
Penggeledahan yang dilakukan petugas menemukan barang bukti krusial yang disembunyikan dengan berbagai cara:
✅ Sabu seberat 2,10 gram di badan Yudi (bungkus besar berisi 7 bungkus kecil)
✅ Sabu seberat 3,59 gram disembunyikan di dalam sepatu warna oranye beserta sarung timbangan
✅ Sabu seberat 0,18 gram ditemukan di saku celana Lenor Albi Sinaga
✅ 1 unit timbangan elektrik
✅ 3 unit ponsel (Realme biru, Oppo silver, Samsung hitam)
✅ Uang tunai Rp220.000,-
✅ 1 unit sepeda motor Honda Supra-X merah tanpa plat nomor
✅ Plastik klip kosong
Dalam pemeriksaan, Yudi mengakui seluruh barang bukti itu miliknya untuk dijual, yang didapat dari seseorang yang tidak dikenal di Simpang Sukarame, Desa Ledong Timur, Kabupaten Asahan. Sedangkan Lenor mengakui barang yang ditemukan di sakunya adalah hasil belian dari Yudi. Keempat orang tersebut kini telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP subs UU No. 1 Tahun 2026, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Narkoba AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan komitmen penuh: “Kami akan terus bertindak sigap dan teguh memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari jeratan narkotika.”
Sy
AKBP Wahyu Endrajaya
AKP Citra Yani Br Barus
Ipda Ramadhan Hilal
Labuhanbatu Utara
Narkoba
Penangkapan Pengedar Narkoba
Penggerebekan Narkoba
Polres Labuhanbatu
Polsek Kualuh Hulu
Sabu
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
rullynovriyandi
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
🌐
Jaringan Media INDOMETRO
Network Media Indometro Grup
25 MEDIA
IM
Indometro.net
Nasional
AKTIF
02
Indometro.id
Nasional
AKTIF
03
Indometro Law
Hukum
AKTIF
04
Grow Media Indonesia
Nasional
AKTIF
05
Jurnalisme
Nasional
AKTIF
06
Jejak Kriminal
Kriminal
AKTIF
07
Fakta62
Fakta
AKTIF
08
Ops Jurnal
Nasional
AKTIF
09
Raimas86
Nasional
AKTIF
10
Chans Media
Nasional
AKTIF
11
Peristiwa24
Peristiwa
AKTIF
12
Pena Medan
Nasional
AKTIF
13
Lintas Nusantara
Nasional
AKTIF
14
Lintas Peristiwa
Nasional
AKTIF
15
Liputan62
Nasional
AKTIF
16
Ungkap Fakta
Nasional
AKTIF
17
Harian62
Nasional
AKTIF
18
Pena Kita
Nasional
AKTIF
19
Sergap24
Nasional
AKTIF
20
Sergap86
Nasional
AKTIF
21
Investigasi
Nasional
AKTIF
22
Orbit News
Nasional
AKTIF
23
Mitra 24 Jam
Nasional
AKTIF
24
1 Detik
Nasional
AKTIF
25
Liga Peristiwa
Nasional
AKTIF
26
IDM News
Nasional
AKTIF
INDOMETRO Grup • Jaringan Media Indonesia
Akurat • Faktual • Realistis
Akurat • Faktual • Realistis
📰 KIRIM BERITA WARGA
Punya informasi atau kejadian menarik? Kirim ke Redaksi Fakta62.info
*Setiap informasi akan melalui proses verifikasi redaksi sebelum dipublikasikan.
🤖 F62 AI Assistant
Asisten Berita Fakta62.info
Asisten Berita Fakta62.info
Halo 👋
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
Saya Asisten Fakta62.info.
Silakan pilih layanan:
📰
LAYANAN FAKTA62.INFO
Temukan berbagai layanan media, publikasi, kemitraan dan kebutuhan digital Anda.
Powered by Fakta62.info
Berita Viral
-
KERINCI, Fakta62.info- Proses seleksi calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci periode 2026–2031 resmi memasuki taha...
-
ROKAN HILIR, Fakta62.info- Unit Reskrim Polsek Kubu berhasil melakukan penangkapan sekaligus mengamankan empat orang tersangka d...
-
SUNGAI PENUH, Fakta62.info- Tim Penasehat Hukum mantan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Kadis Damkar) Kota Sungai Penuh berinisial LP, me...
-
SOFIFI, Fakta62.info- Persoalan pembayaran hak tenaga kesehatan di RSUD Sofifi kembali menjadi sorotan. Sejumlah informasi yang ...



