Halmahera Timur, Fakta62.Info | Jumat, (10/7/2026) – Dugaan penyimpangan anggaran kembali menjadi perhatian publik di lingkungan Pemerintah Daerah Halmahera Timur. Kali ini, sorotan mengarah pada penggunaan anggaran perjalanan dinas yang nilainya disebut mencapai sekitar Rp1 miliar dan diduga berkaitan dengan perjalanan dinas fiktif, baik di dalam maupun di luar daerah.
Informasi yang beredar menyebut adanya dugaan ketidaksesuaian antara dokumen administrasi perjalanan dinas dengan pelaksanaan kegiatan di lapangan. Dugaan tersebut dinilai perlu ditelusuri melalui audit dan pemeriksaan secara menyeluruh agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
Apabila dalam proses pemeriksaan nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan anggaran, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab, termasuk bendahara pengeluaran maupun pihak lain yang terkait, diharapkan diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Fakta62.Info mendorong aparat pengawas internal pemerintah, lembaga pemeriksa, serta aparat penegak hukum untuk melakukan audit dan pemeriksaan secara profesional, independen, dan transparan. Langkah tersebut penting guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah digunakan sebagaimana mestinya dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari Pemerintah Daerah Halmahera Timur terkait informasi tersebut. Fakta62.Info membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari seluruh pihak yang disebutkan sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Penulis : Arokh Pers
Editor : Said Pers





