Kepolisian Resor Labuhanbatu terus memperkuat langkah preventif dalam pemberantasan narkotika di lingkungan pendidikan. Pihak kepolisian menerima surat permohonan dari SMA Swasta Tunas Karya Unggul Berasrama untuk menjadi pemateri dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
Surat bertanggal 7 Juli 2026 yang ditandatangani Kepala Sekolah, Dr. Muhammad Ardansyah, M.Pd. ini, memohon kesediaan jajaran Polres Labuhanbatu untuk menyampaikan materi Perundungan dan Bahaya Narkotika (NAPZA) bagi para siswa baru. Kegiatan direncanakan berlangsung pada Senin, 13 Juli 2026 hingga Kamis, 16 Juli 2026, mulai pukul 09.00 WIB di lingkungan sekolah yang beralamat di Jl. T. Amir Hamzah No. 100, Rantauprapat.
Tindak lanjut atas permohonan ini menegaskan komitmen kuat kepolisian dalam menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba serta pergaulan yang tidak sehat. Langkah ini sejalan dengan arahan pimpinan untuk hadir secara aktif di tengah masyarakat, khususnya di dunia pendidikan.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si. bersama Kasat Narkoba, AKP Hardiyanto, S.H., M.H. menegaskan akan terus bertindak sigap dan teguh memegang komitmen untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh wilayah Labuhanbatu. Dukungan sinergi antara pihak sekolah dan kepolisian menjadi pondasi penting guna menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari jeratan narkotika.
Pihak sekolah pun menyampaikan harapan besar agar kehadiran petugas kepolisian dapat memberikan pemahaman mendalam serta membentengi para siswa sejak dini dari pengaruh buruk yang dapat merusak masa depan mereka.
Sy





